Kriss Hatta Tetap Yakin Pernikahan Dengan Hilda Vitria Sah, Akui Petik Hikmah Saat Dipenjara
Instagram/hvkhildavitriakhan
Selebriti

Kriss Hatta menjalani sidang kasus pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. sidang ini beragendakan pembacaan eksepsi.

WowKeren - Pada hari ini, Kamis (2/5), Kriss Hatta kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Dalam sidang itu, agendanya berupa pembacaan eksepsi alias nota keberatan dari pihak terdakwa.

Bukan lagi Indra Tarigan, pengacara Kriss sekarang yakni Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa ada beberapa kelemahan dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut hukum (JPU). Kelemahan itu di antaranya dakwaan bersifat kabur, kurang memahami proses penyelidikan, serta hak tersangka yang diabaikan.

"JPU kurang memahami proses penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan KUHAP," kata Lukmanul ketika membacakan eksepsi. "Hak tersangka yang diatur dalam KUHAP diabaikan."

Beberapa permohonan juga diajukan oleh pengacara pria berusia 30 tahun itu, kepada majelis hakim. Lukmanul berharap, ketika sidang pembacaan putusan yang akan diagendakan beberapa waktu ke depan, pihak majelis hakim dapat memberikan keputusan seadil-adilnya.

Saat sidang, Kriss mengenakan kemeja putih. Pembawa acara "Uang Kaget" ini lantas menjelaskan alasan kenapa mengajukan eksepsi kepada media usai sidang. Kriss tetap yakin jika pernikahannya dengan Hilda dulu merupakan pernikahan yang sah.


"Yang mau saya sampaikan, di Pengadilan Agama Bekasi dan Pengadilan Tinggi Bandung sudah menyatakan pernikahan saya itu sah," ucap Kriss. "Berarti semuanya pun sebenarnya sudah tidak jadi masalah."

Kriss juga tak paham kenapa buku nikahnya selalu menjadi persoalan. Padahal, menurutnya tidak ada lembaga manapun yang menyatakan pernikahannya itu tidak sah.

"Padahal, tidak ada satu lembaga manapun yang menyatakan bahwa pernikahan saya ini atau buku saya ini tidak berlaku atau tidak sah," jelas Kriss. "Jadi, secara kesimpulan buku nikah yang saya miliki ini masih sah."

Sejak tanggap 9 April lalu, Kriss sudah mendekam di Lembaga Permasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Meski sedang dipenjara, namun bintang film "Seleb Kota Jogja" ini mengaku kondisi kesehatannya baik-baik saja. Kriss bahkan mengungkapkan ada hikmah yang dapat ia petik ketika di dalam penjara.

Namun untuk pelajaran apa yang dapat diambil, sayangnya Kriss enggan menjelaskan secara detail. "Pokoknya banyak pelajaran yang saya dapat di dalam penjara," pungkas pria kelahiran Jakarta ini.

Sementara itu, sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah ini akan kembali digelar pada Senin (6/5) mendatang. Untuk agendanya berupa tanggapan JPU terkait eksepsi yang diajukan dari pihak Kriss Hatta.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait