BPJS Setop Kontrak dengan Sejumlah RS, Pasien Cuci Darah Kalang Kabut
Nasional

Beberapa dari rumah sakit yang diputus kontrak kerjanya dengan BPJS merupakan RS penyedia layanan cuci darah. Oleh sebab itu, keputusan tersebut sangat berimbas pada pasien yang memiliki kebutuhan hemodialisis.

WowKeren - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum lama ini dikabarkan telah mengakhiri kontrak dengan sejumlah rumah sakit di Jakarta. Beberapa di antaranya merupakan RS penyelenggara hemodialisa alias cuci darah bagi pasien yang mengalami gagal ginjal kronis.

Hal ini tentu saja berimbas pada pasien yang bergantung pada RS-RS tersebut untuk melakukan aktivitas cuci darah. Oleh sebab itu, keputusan BPJS ini disayangkan Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Tony Samosir. Sebab, keputusan ini membuat pasien cuci darah kalang kabut. Bagaimana tidak, kebijakan ini membuat mereka terancam tidak bisa lagi mengunakan layanan cuci darah dengan menggunakan JKN.

"Kebijakan ini telah membuat pasien cuci darah kalang kabut," kata Tony dilansir dari Tirto, Jumat (3/5). "Kesehatan dan keselamatan mereka terancam karena layanan hemodialisa dengan menggunakan layanan JKN akan terhenti."

Tony menilai bahwa keputusan tersebut sangat mendadak. Ia meminta agar Kementerian Kesehatan dan BPJS berhati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab hal ini menyangkut keselamatan banyak orang.


"Kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk mencari langkah terobosan. Harus ada kebijakan khusus bagi nasib para pasien penyakit kronis, termasuk pasien cuci darah," tegas Tony. "Hidup mereka tergantung pelayanan medis bahkan mesin yang berkelanjutan. Bila pelayanan medis berhenti akan banyak nyawa terancam."

Meski keputusan ini sifatnya sementara, namun akan memberikan dampak yang tidak main-main jika dilakukan dalam jumlah besar. "Walau pemutusan kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit bersifat sementara. Tapi bila dilakukan dalam jumlah banyak, akan menimbulkan bencana kemanusiaan," imbuh Tony.

Sementara itu. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menuturkan bahwa pemutusan hubungan kerja ini dilatarbelakangi oleh masalah akreditasi. Sehingga, hal ini pada dasarnya juga demi keselamatan pasien. "Pemutusan kontrak kerja sama semata untuk kepentingan dan keselamatan pasien," tutur Iqbal dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (3/5).

Iqbal juga tidak sepakat jika pemutusan kerja ini disebut mendadak. Sebab, pihak BPJS sebelumnya telah menyampaikan bahwa sejumlah RS akan habis masa akreditasinya. Sehingga, pasien diminta untuk mulai mengakses RS lain sebagai alternatifnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait