Menteri Susi Pudjiastuti Sebut Penenggelaman Kapal Tak Rusak Lingkungan, Ini Penjelasannya
Instagram/susipudjiastuti115
Nasional

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjelaskan beberapa metode penenggelaman kapal dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.

WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkenal dengan kebijakan penenggelaman kapal ikan asing yang mengambil kekayaan bahari di kawasan perairan Indonesia. Beberapa pihak pun bertanya-tanya apakah proses penenggelaman kapal tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Susi dengan tegas membantah. "Tidak ada, malah akan jadi terumbu karang," jelas Menteri Susi dilansir Kompas pada Senin (6/5).

Menteri Susi menjelaskan ada beberapa metode penenggelaman kapal, seperti meledakkan atau membocorkan lambung kapal. Dalam proses penenggelaman 13 kapal Vietnam di perairan Pulau Datuk, Kalimantan Barat, pada Sabtu (4/5), metode yang digunakan adalah membocorkan lambung kapal.

Selain dibocorkan pada bagian lambung, kapal yang ditenggelamkan juga diberi pemberat, seperti pasir dan air. "Dibocorkan, diisi pasir dan air," terang Menteri Susi.

Tak hanya itu, Menteri Susi juga menjelaskan bahwa ada perhitungan sendiri untuk menentukan lokasi penenggelaman kapal. Tidak semua titik perairan dapat digunakan sebagai tempat eksekusi.


"Kedalaman dan lain-lain itu kami riset dan pilih yang memungkinkan," ujar Menteri Susi. "Tanpa mengganggu arus lalu lintas pelayaran, dan tidak ada karang."

Tak hanya itu, dilansir Kompas, kondisi kapal yang akan ditenggelamkan harus bebas dari bahan yang berpotensi mencemari lingkungan. Oleh sebab itu, pencemaran lingkungan tidak akan terjadi setelah kapal-kapal tersebut tenggelam ke dasar laut.

Syarat lain yang harus dipenuhi agar kapal dapat ditenggelamkan adalah kondisi kapal sudah tidak memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain itu, kondisi yang tidak memungkinkan untuk dibawa menepi juga menjadi syarat penenggelaman kapal.

Maksud dari kondisi yang tidak memungkinkan itu adalah apabila kapal mudah rusak dan berbahaya jika dibawa ke pangkalan terdekat. Selain itu kondisi yang tidak memungkinkan lain adalah kemungkinan wabah penyakit dan racun atau virus yang dibawa oleh kapal tersebut.

Di sisi lain, Menteri Susi juga memimpin langsung proses penenggelaman 13 kapal ikan Vietnam. Menurut Menteri Susi, sebetulnya ada 51 kapal yang siap ditenggelamkan, namun prosesnya akan dilakukan secara bertahap selama bulan Mei ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru