Mendagri Bahas Wacana E-Voting dengan DPD RI untuk Pemilu Berikutnya
Nasional

Pemerintah mewacanakan e-voting untuk Pemilu selanjutnya mengingat di periode berikutnya akan ada penambahan dua entitas yakni pemilihan walikota dan gubernur.

WowKeren - Banyak hal yang perlu dievaluasi terkait pelaksanaan Pemilu 2109. Baru pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Pemilu digelar secara serentak dan baru pertama kalinya juga Pemilu memakan korban jiwa hingga lebih dari 500 orang petugas.

Dari evaluasi yang dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menawarkan tiga alternatif pelaksanaan Pemilu, salah satunya mengenai metode e-voting. Hari ini, Selasa (7/5) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dalam pemaparannya, Tjahjo menyinggung metode e-voting untuk Pemilu selanjutnya. E-voting sendiri sudah diterapkan oleh India yang notabene memiliki 1 miliar penduduk.

"Salah satu yang perlu dicermati apakah lima tahun kedepan sudah saatnya memakai e-voting," kata Tjahjo di Ruang GBHN Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5). "Kenapa India yang hampir 1 miliar bisa lakukan e-voting."


Adapan alasan KPU menunda penerapan e-voting berkaitan dengan masalah geografis. Sebab, tak semua wilayah di Indonesia berada dalam jangkauan jaringan telekomunikasi yang memadai yang bisa mendukung pelaksanaan e-voting tersebut. Meski demikian, wacana e-voting sudah masuk dalam bahasan UU.

"Tapi karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi itu kenapa KPU menunda dulu," jelas Tjahjo. "Tapi sudah masuk ke dalam bahasan Undang-Undang."

Selain penggunaan metode e-voting, pemerintah saat ini tengah menggodog aturan terkait pelaksanaan Pemilu, apakah akan dilakukan secara serentak atau terpisah. Adapun Pemilu selanjutnya akan melibatkan tujuh entitas dengan adanya penambahan pemilihan Bupati dan Walikota.

Dengan kata lain, jumlah surat suara yang harus disiapkan juga bertambah menjadi dua. Hal ini juga akan berimbas pada proses penghitungan suara yang tentu memakan waktu lebih lama. Terkait pelaksanaan Pemilu ini, perlu adanya konsultasi dengan pemerintah.

"Kedua mengenai sistem, akan dikaji lagi apakah keputusan MK tafsirnya sama bahwa pelaksanaan pemilu serentak," jelas Tjahjo. "Serentaknya itu tidak disebutkan jam hari bulan sama. Apakah serentaknya itu boleh minggu yang sama atau bulan berbeda. Perlu konsultasi dengan MK."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru