Jokowi-Ma'ruf Unggul di Surabaya, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan
Nasional

KPU Surabaya mengatakan aksi penolakan yang dilakukan oleh saksi pihak Prabowo tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi suara. Selain itu, ia memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka.

WowKeren - Proses penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlangsung. KPU Surabaya akhirnya menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilpres dan Pemilu 2019. Hasilnya, Paslon Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dari penghitungan itu, diketahui Jokowi-Ma'ruf memperoleh 1.124.966 suara, sedangkan Paslon 02 Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh 478.439 suara. Sayangnya, rapat pleno ini diwarnai oleh aksi penolakan tanda tangan oleh saksi dari pihak Prabowo-Sandiaga.

Salah seorang saksi mengatakan bahwa aksi tersebut berdasarkan perintah dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Jawa Timur. "Kami diinstruksikan BPP untuk tidak menandatangani apapun," kata Agus Fachruddin dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (8/5).

Agus mengatakan bahwa pihaknya punya sejumlah alasan untuk tidak menandatangani hasil rekap suara tersebut. Meski demikian, ia mengaku tidak bisa mengungkapkannya untuk saat ini.

"Kami punya beberapa alasan, yang pada saatnya nanti kami akan sampaikan, adalah kecurangan," tutur Agus. "Kita enggak bisa ungkapkan sekarang."


Ketua Komisioner KPU Surabaya Nur Syamsi memberikan tanggapan terhadap aksi penolakan ini. Menurut Syamsi, penolakan tersebut tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi suara. Adapun hal itu sudah diatur seusai ketentuan.

"Sesuai ketentuan, saksi itu dapat menandatangani," kata Syamsi masih dilansir dari CNN Indonesia. "Dan jika tidak menandatangani pun, tidak menggugurkan hasil yang telah dilakukan sampai hari ini."

Selain itu, seluruh rangkaian proses pemungutan suara hingga rekapitulasi dilakukan secara terbuka sehingga bisa disaksikan oleh siapa saja. Dan yang paling penting, proses tersebut dilakukan di bawah pengawasan tim pemantau.

"Seluruh proses itu terbuka, terbuka buat semua masyarakat, bahkan tidak hanya saksi yang turut bisa menyaksikan, masyarakat juga bisa, pemantau juga," tegas Syamsi. "Dan yang terpenting diawasi oleh pemantau," kata dia."

Oleh sebab itu, Pemilu di Surabaya dipastikan dilakukan tanpa kecurangan. "Ini membuktikan bahwa tidak ada yang namanya kecurangan, karena hampir semua proses yang terjadi di PPK sebagian besar peserta pemilu sudah menandatangani hasil rekapitulasinya di tingkat kecamatan," tutur Syamsi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait