KPK Ingatkan BUMN Tak Asal Terima Investasi dari Tiongkok: You Have To Be Very, Very Careful
Nasional

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mewanti-wanti agar BUMN berhati-hati sebelum menerima investasi dari Tiongkok karena negara itu dianggap tidak memiliki standard yang baik dalam sejumlah hal.

WowKeren - Sebagai negara berkembang, Indonesia tak bisa lepas dari yang namanya investasi yang berasal dari negara lain. Tiongkok menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia selain Jepang dan Singapura.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengingatkan para jajaran pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal investasi yang berasal dari Tiongkok. Ia mengatakan bahwa negeri tersebut kurang memiliki standard yang baik dalam menerapkan asas good corporate governance.

"Pasti bapak-ibu di BUMN banyak bekerja sama dengan China, saya ulang lagi, dengan China. Good corporate governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka," kata Syarif di Jakarta Selatan, Kamis (9/5). "Oleh karena itu, mereka menempati tempat yang pertama fraud improper payment. Mereka invest banyak di sini."

Untuk itu, Syarif mengingatkan agar pihak BUMN tidak asal terima investasi dari negeri Tirai Bambu tersebut. Mereka diminta agar lebih berhati-hati. Menurutnya, Tiongkok tidak memiliki standard safe guard seketat negara-negara di Eropa, termasuk soal lingkungan dan hak asasi manusia.


"Kalau China invest di sini, you have to be very, very careful," tegas Syarif. Environment, what, human right, what, nggak ada. Safe guard mereka nggak seketat seperti perusahaan dari Eropa barat atau Amerika Serikat dan mereka invest banyak di sini.

Syarif kemudian menyinggung investasi asal Tiongkok yang tertanam di PLN. "Oleh karena itu, tidak salah ketika kami, PLN itu, dari mana mereka? Dari China. Saya coba kasih contoh saja. Ini memang statistik, tapi ada benarnya. Laporan ke kami makin banyak laporan, saya makin percaya," tutur Laode.

Syarif kemudian berbicara mengenai kasus korupsi yang terjadi di Hong Kong. Sebanyak 70 persen kasus korupsi di sana terjadi pada private sector termasuk state own companies.

"Mengapa KPK harus ikut berupaya meyakinkan Mahkamah Agung agar tanggung jawab pidana korporasi itu penting dilakukan," lanjut Syarif. "Karena kita lihat Hong Kong 70 persen kasusnya private sector including state own companies."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru