'Pasukan' Emak-Emak Geruduk Kantor KPU Surabaya Tuntut Diskualifikasi Paslon 01
Nasional

Meski dipersilakan masuk ke dalam Kantor KPU oleh aparat keamanan, sayangnya tak seorang pun komisoner KPU berada di sana. Massa yang hadir menyuarakan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Paslon 01.

WowKeren - Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Perempuan Jawa Timur Simpatik menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada Kamis (9/5) siang. Mereka menuntut agar KPU menghentikan proses Situng karena dianggap tidak adil. Mereka bahkan mendesak KPU untuk mendiskualifikasi Paslon 01.

Setelah bernegosiasi dengan aparat keamanan, lima orang perwakilan akhirnya diizinkan masuk ke Kantor KPU. Adu mulut sempat terjadi antara massa dengan aparat kepolisian ketika hanya ada satu orang yang diperbolehkan masuk. Dalam hal ini aparat dinilai menyalahi kesepakatan.

"Kenapa enggak boleh pak. Bapak tidak boleh begitu, kesepakatannya tadi lima orang," kata Reni Widia Lestari selaku wakil koordinator aksi di Surabaya, Kamis (9/5). "Kenapa sekarang harus satu orang? Apa bedanya satu dengan lima perwakilan."

Setelah melakukan negosiasi, perwakilan massa akhirnya diizinkan untuk masuk ke dalam kantor. Sayangnya, tak seorang pun petugas ada di sana. Reni mengatakan bahwa aksi yang dilakukannya itu merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi Pemilu yang diwarnai aksi kecurangan. Ironisnya, tak ada upaya tindak lanjut dari kecurangan tersebut.


"Kami melakukan aksi damai dan aksi simpatik," tutur Reni. "Kami prihatin terhadap kondisi Pemilu yang curang dan tidak ada tindak lanjut dari semua kecurangan yang ada."

Lebih jauh, Reni mendesak agar KPU menghentikan proses Situng. Sebab informasi tersebut dianggap tidak mendidik masyarakat. "Terakhir kami minta Situng KPU dihentikan karena Situng itu dianggap informasi menyesatkan bagi masyarakat Indonesia," lanjut Reni.

Massa ibu-ibu tersebut mempersoalkan banyaknya korban yang berjatuhan sedangkan santunan yang diberikan jumlahnya dinilai belum layak. Mereka meminta agar DPR segera membentuk Pansus dan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mendalami penyebab kematian para korban petugas KPPS yang hingga kini jumlahnya melebihi 500 orang.

Sementara itu, koordinator aksi, Ida Farida menegaskan bahwa Situng KPU merupakan kebohongan karena informasi yang ada di dalamnya tidak sesuai fakta. Ia meminta agar KPU mendiskualifikasi Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin yang dianggap berlaku curang dengan menyalahgunakan wewenang.

"Yang kedua kami minta diskualifikasi salah satu Paslon," tegas Ida. "Yang mana dia telah mencederai atau menyalahgunakan kewenangan dan melanggar UU Pemilu."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait