Amnesty Internasional Sebut Tim Hukum Bentukan Wiranto Berpotensi Jadikan Pemerintah Anti Kritik
Nasional

Tanpa adanya pembentukan tim hukum nasional saja, kebebasan berpendapat selama ini sudah cukup terancam dengan adanya undang-undang pencemaran nama baik.

WowKeren - Pembentukan tim hukum nasional yang digagas oleh Menko Polhukam Wiranto menuai sejumlah kontroversi. Pasalnya, jika tim ini benar-benar dibentuk, maka berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid ikut mengomentari rencana ini. Menurut Usman, pembentukan tim untuk menilai ucapan yang melanggar hukum rawan disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah. Pada akhirnya, tim ini akan memicu kriminalisasi yang berlebihan.

"Berpotensi menimbulkan over-kriminalisasi di Indonesia," kata Usman melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5). "Membungkam kritik, apalagi lewat pemidanaan, sama saja memperparah kompleksitas permasalahan over-kapasitas penjara di Indonesia."

Menurut Usman, selama ini kondisi hak atas kemerdekaan untuk menyatakan pendapat saja sudah cukup terancam dengan adanya ketentuan pidana yang ada. UU mengenai pencemaran nama baik seakan mengharuskan orang-orang untuk berpikir dua kali sebelum menyuarakan pendapatnya.


Salah satu aturan yang dimaksud adalah ketentuan pidana yang menghukum siapa pun yang melakukan penghinaan terhadap pejabat dan lembaga negara. Orang yang mengkritik otoritas negara termasuk presiden contohnya, harus bersiap berhadapan dengan hukum. "Tanpa pengawasan tersebut saja sudah banyak orang yang diproses hukum karena mengkritik otoritas di Indonesia, termasuk presiden," tutur Usman.

Sehingga bukan tidak mungkin adanya tim hukum nasional yang fokus untuk menarget tokoh-tokoh yang aktif mengkritik pemerintah justru akan mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia. "Terlebih lagi ada kecenderungan bahwa pengawasan itu untuk menarget tokoh-tokoh yang aktif mengkritik pemerintah pasca pemilihan presiden 17 April," lanjut Usman.

Lebih jauh, kehadiran tim khusus ini juga akan mengganggu pelaksanaan demokrasi yang sehat di mana setiap orang berhak menyuarakan aspirasinya, termasuk mengkritik pemerintah yang memang dianggap keliru. Jika rencana ini diteruskan maka tidak menutup kemungkinan akan membuat presiden dan pemerintah menjadi anti kritik.

"Jika hal ini benar maka akan merusak kultur politik oposisi yang sehat dan dibutuhkan oleh kehidupan sosial politik kita," tegas Usman. "Lebih jauh, kebijakan tersebut menjadikan presiden serta pemerintah menjadi anti kritik."

Pembentukan tim tersebut juga dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan kewenangan penegakan hukum yang sudah ada. "Bahwa ini adalah langkah politik dan bukan bagian dari pembatasan yang sah sesuai standar HAM internasional dan nasional," pungkas Usman.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait