KPU dan Bawaslu Angkat Bicara Tanggapi Hoaks Petugas KPPS Meninggal Karena Diracun
Instagram/bawasluri
Nasional

Informasi hoaks yang santer di media sosial terkait petugas KPPS di Bandung bernama Sita Fitriati yang meninggal karena diracun baru-baru ini menggegerkan warganet.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyesalkan berita hoaks terkait petugas KPPS yang meninggal karena diracun. Bawaslu menegaskan tidak sepatutnya mengabarkan berita bohong atas korban meninggal karena itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji.

"Tindakan memfitnah atau mengabarkan kebohongan atas korban itu tindakan tidak terpuji," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Jumat (10/5). "Hoaks atas hal tersebut sangat kita sesalkan."

Afif meminta agar kematian petugas KPPS tak dipolitisasi. Sebab, para petugas KPPS tersebut sudah bekerja dengan segenap tenaga. "Nggak patutlah kita mempolitisasi apalagi kebohongan atas korban yang sudah meninggal, dengan dedikasi yang sudah luar biasa melaksanakan Pemilu," ujar Afif.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Viryan Aziz meminta agar publik menghormati petugas KPPS yang sudah bekerja keras dengan semangat untuk mensukeskan Pemilu.


"Jangan mempolitisir petugas KPPS yang gugur," kata Viryan dilansir dari Detik, Sabtu (11/5). "Hormati perjuangan mereka yang bekerja dengan semangat sukarela, dan telah ikut aktif mensukseskan pemilu 2019."

Sebelumnya, santer isu hoaks yang menyebut bahwa seorang petugas KPPS di Bandung bernama Sita Fitriati meninggal karena diracun. Info tersebut disebarkan oleh pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter bernama @5thsekali. Viryan mengapresiasi upaya keluarga almarhum yang memutuskan untuk melaporkan akun tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami turut berduka untuk keluarga petugas KPPS yang gugur, mendukung sikap keluarga almarhumah yang melaporkan ke polisi," jelas Viryan. "Meminta Cyber Crime Mabes Polri dapat segera memproses laporan tersebut."

Viryan menegaskan bahwa kedua pemilik akun tersebut harus bertanggung jawab dengan apa yang diunggahnya ke media sosial. Ia meminta agar pelaku diberi sanksi seberat-beratnya karena telah menyebarkan hoaks di atas kedukaan keluarga.

"Akun twit yang posting berita tersebut, harus bertanggungjawab atas posting-annya," ujar Viryan. "Bila yang di-posting hoaks, kami minta diberi sanksi pidana yang berat karena menyebarkan berita hoaks di tengah kedukaan yang ada."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru