Dosen di Cirebon yang Buat Video Soal Ultah PKI Ditangkap Polisi, BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum
YouTube
Nasional

Dalam videonya, dosen tersebut mengadu domba TNI dan Polri, serta mengaku bahwa pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei mendatang bertepatan dengan ulang tahun PKI.

WowKeren - Seorang dosen di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasalnya, pria bernama Iwan Adi Sucipto tersebut mengunggah sebuah video kontroversial pada Minggu (12/5).

Dalam video monolog tersebut, Iwan mengadu domba antara TNI dan Polri. Tak hanya itu, ia juga sempat menyinggung soal Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam video tersebut yang ia kaitkan dengan pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei 2019 mendatang.

Iwan mengaku bahwa 22 Mei merupakan tanggal ulang ulang tahun PKI. Informasi tersebut diakui Iwan didapatkan dari sahabatnya yang berada di militer.

"Tanggal 22 itu juga ada beberapa informasi, ini dari teman-teman saya Jenderal, bahwa ternyata tanggal 22 adalah hari ulang tahun PKI," tutur Iwan dalam videonya. "Ada surat dari seorang pemimpin PKI, dan InsyaAllah kita semua semangat dan berjuang sebelum tanggal 22. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden."


Iwan lantas ditangkap polisi di Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sehari setelah mengunggah video tersebut, yakni Senin (13/5). "Ya tersangka dijerat undang-undang ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, di Mapolres Cirebon dilansir detikcom pada Selasa (14/5).

Menurut Suhermanto, video yang dibuat dan diunggah Iwan tersebut menyebarkan berita bohong dan dapat memicu perpecahan. "Karena muatan video itu berbahaya, mengandung unsur provokatif adu domba TNI-Polri. Kemudian ada berita bohongnya juga soal 22 Mei adalah ulang tahun PKI. Sebenarnya ini tidak benar," jelas Suhermanto.

Menanggapi kasus tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku siap memberikan bantuan hukum. Kuasa hukum Iwan, Ibrahim Kadir Tuasamu, mengaku sudah berkoordinasi dengan BPN Prabowo-Sandi.

"Saya koordinasi dengan BPN," tutur Ibrahim di Mapolres Cirebon pada Senin malam. "Ya, ada bantuan hukum. Nanti saya ke Jakarta."

Meskipun Iwan merupakan relawan Prabowo-Sandi, Ibrahim mengaku video yang dibuat dan diunggah kliennya tersebut inisiatif pribadi. Ibrahim juga menjelaskan bahwa Iwan telah menyesali perbuatannya.

"Iya sebagai relawan (Prabowo-Sandi), masuk tim ulama. Itu murni pemikiran beliau, dari beliau sendiri. Ini baru pemeriksaan, belum sampai proses penahanan. Karena ini berkaitan dengan UU ITE," jelas Ibrahim. "Beliau meminta maaf, ada penyesalan juga. Kalau seandainya pernyataan beliau itu langsung dihapus. Memang terlambat (dihapus), tapi beliau tanggung jawab."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru