Saat mendeklarasikan kemenangan di kediamannya yang ada di Kertanegara beberapa waktu lalu, Prabowo menyebut bahwa dirinya unggul dengan perolehan suara sebesar 62 persen.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 15 Mei 2019 - 16:24 WIB
WowKeren - Saat membeberkan bukti kecurangan Pemilu pada Selasa (14/5), Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut bahwa Paslon 02 meraih suara sebesar 54,24 persen. Jumlah ini lebih rendah dibanding klaim Prabowo saat deklarasi kemenangan di Kertanegara beberapa waktu lalu, yakni sebesar 62 persen.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa perubahan tersebut terjadi dikarenakan proses penghitungan yang belum selesai kala itu.
"Itu kan proses ya kan," kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). "Pada saat itu kan seperti proses, jadi kemudian apa yang terdata kemudian diverifikasi dari data yang masuk menjadi sekian persen, yang ditemukan 54 persen ya oleh BPN itu."
Wakil Ketua DPR RI tersebut menegaskan bahwa BPN Prabowo-Sandiaga tidak pernah menyebut bahwa kemenangan 62 persen sebagai hasil hitung final. 62 persen adalah berdasarkan data yang masuk waktu itu. "Kan ketika itu bukan dikatakan final. Itu kan dikatakan proses yang masuk 62 persen," jelas Fadli.
Hal serupa juga sebelumnya disampaikan oleh anggota Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya. Mustofa mengatakan bahwa angka 62 persen tersebut didapat dari data para saksi yang mengirimkan hasil hitung suara melalui via pesan singkat atau SMS.
Saat itu, BPN memerlukan data sesegera mungkin dikirim ke pusat sehingga para saksi mengirim hasil hitung suara dari sekian ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi, data yang didapat waktu itu bukan berasal dari rekapan C1.
"Betul, betul, karena pada tanggal itu yang kita input itu bukan C1 fotokopi ya, tapi dari SMS saksi," jelas Mustofa dilansir dari Detik, Rabu (15/5). "Kita kan mau cepat, jadi kita menunggu SMS dari seluruh Indonesia, dari 810 ribu sekian TPS itu melalui SMS. Hari itu tanggal 17 April."
(wk/zodi)