Dahnil Simanjuntak Blak-Blakan Alasan BPN Prabowo Tak Percaya MK
Nasional

Sikap kubu Prabowo yang enggan menggugat ke Mahkamah Konstitusi meski kerap menyuarakan kecurangan proses Pemilu menuai beragam komentar dari sejumlah elite politik.

WowKeren - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak akhirnya angkat bicara soal kubunya yang mengalami krisis kepercayaan terhadap MK. Kubu Prabowo, meski tidak mau mengakui hasil Pemilu, namun juga enggan mengadu ke MK.

Dahnil menilai bahwa penerapan hukum di Indonesia selama ini belum maksimal, terutama untuk kubu Prabowo. Menurutnya, hukum saat ini masih bersifat tebang pilih mengingat banyaknya pendukung Prabowo yang mengalami kriminalisasi. Oleh sebab itu, ia berterus terang bahwa pihaknya tak lagi menaruh kepercayaan terhadap aparat hukum di Indonesia.

"Terus terang kami melihat proses hukum banyak menghalangi kami," kata Dahnil di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5). "Kriminalisasi tokoh BPN dan hal-hal lain selama serta sesudah pencoblosan, kami kehilangan kepercayaan kepada hukum kita."

Menurutnya, terdapat gerakan makar yang masif terhadap hukum di Indonesia. "Ada makar yang masif terhadap hukum kita sehingga kami memutuskan tak akan menempuh jalur MK," lanjut Dahnil.


Dahnil menganggap bahwa hukum yang berlaku di Indonesia masih seperti hukum rimba, dimana mereka yang memegang kekuasaan lah yang melakukan interpretasi. BPN, dikatakannya, akan terus memantau perkembangan proses Pemilu untuk menentukan langkah apa selanjutnya.

Kubu Prabowo ingin memastikan bahwa Pemilu berjalan sesuai aturan demokrasi yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. Oleh sebab itu, Prabowo masih memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti kecurangan yang mereka temukan.

"BPN akan menunggu perkembangan beberapa hari ini jelang penetapan hasil Pemilu," terang Dahnil. "Pak Prabowo juga mengatakan dirinya memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan kecurangan, kita memastikan proses yang berjalan menghadirkan keadilan terlebih dahulu."

Sebelumnya, sikap kubu Prabowo yang enggan melaporkan ke MK terkait dugaan Pemilu yang mereka anggap curang, menuai beragam komentar dari para elite politik. Termasuk Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril menuturkan bahwa jika Prabowo memang menemukan dugaan kecurangan, maka kubunya harus bisa membeberkan bukti kecurangan tersebut melalui jalur konstitusi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru