Pengamat Soal Kubu Prabowo Serukan Boikot Pajak: Ratapan Kegalauan Kontestan Yang Tak Siap Kalah
Twitter/abi_ranata
Nasional

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyerukan agar para pendukung Prabowo-Subianto tidak membayar pajak sebagai bentuk penolakan terhadap hasil Pemilu.

WowKeren - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyerukan para pendukung Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk tidak membayar pajak. Hal itu sebagai bentuk penolakan terhadap hasil resmi Pemilu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo ikut menanggapi seruan tersebut. Menurutnya, ajakan tersebut adalah hal yang konyol. "Tentu saja ajakan ini selain konyol, juga berbahaya," kata Prastowo pada Rabu (15/5).

Sama seperti pendapat para elite kebanyakan, Prastowo juga menilai bahwa jika Prabowo enggan mengakui hasil Pemilu karena menganggapnya curang maka Capres 02 tersebut selayaknya menempuh jalur hukum. Yakni dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga hukum negara.

Sebaliknya, keengganan menggugat hasil Pemilu yang dianggap curang ke MK justru hanya akan mendelegitimasi seluruh institusi formal kenegaraan. Sebab, semuanya sudah diatur dalam undang-undang sehingga harus melalui prosedur yang berlaku.


Lebih jauh, Prastowo menyebut bahwa sikap BPN yang seperti itu menunjukkan bahwa kubu tersebut tak siap menerima kekalahan. "Ini tak lebih dari ratapan kegalauan kontestan yang tak siap kalah," imbuh Prastowo.

Selain itu, ajakan tidak membayar pajak berpotensi melanggar undang-undang. Sebab, itu sama saja dengan tidak mengakui pemerintahan yang sah. Adapun pelanggaran tersebut menurutnya akan melekat secara individual sebagai wajib pajak. "Tidak membayar pajak padahal kita wajib membayarnya adalah pelanggaran undang-undang perpajakan," tegas Prastowo.

Boikot pajak tak hanya menunjukkan contoh yang buruk namun juga merugikan kepentingan nasional. Sebab, pajak merupakan salah satu sumber penghasilan negara yang digunakan untuk membangun bangsa. Jika hasil pajak mandek maka negara juga tidak akan memperoleh pemasukan yang mana hal ini akan berimbas pada layanan publik yang selama ini pengoperasiannya bergantung pada pajak.

Sebut saja seperti subsidi, dana desa, belanja infrastruktur, layanan kesehatan dan pendidikan. "Dengan kata lain, ajakan memboikot pajak adalah ajakan memperburuk keadaan yang merugikan rakyat Indonesia," tandas Prastowo.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru