Setara Institute Sebut Upaya Mobilisasi Massa untuk Aksi 22 Mei Cacat Prosedural
Nasional

Ketua Setara Institute menegaskan bahwa dalam aturan main Pemilu, tidak ada ketentuan yang menyediakan prosedur jalanan untuk mempersoalkan hasil Pemilu.

WowKeren - Mobilisasi massa untuk turun ke jalan pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil Pemilu pada Rabu (22/5) nanti mendapat banyak sorotan. Salah satunya datang dari Setara Institute.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan bahwa aksi massa yang akan dilakukan oleh salah satu kontestan Pilpres dengan memobilisasi pendukungnya turun ke jalan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. Alasannya, dalam aturan Pemilu tidak terdapat ketentuan yang menyediakan prosedur jalanan untuk mempersoalkan hasilnya. "Sebab aturan main Pemilu tidak menyediakan prosedur jalanan untuk mempersoalkan hasil Pemilu," kata Hendardi dilansir dari Antara, Selasa (21/5).

Setiap warga negara memang berhak menyuarakan pendapatnya, begitu pula jika tidak puas dengan hasil Pemilu. Meski demikian, bukan berarti kebebasan berpendapat tersebut lantas dibaca sebagai mekanisme demokratis tambahan untuk mengartikulasikan kedaulatan rakyat, yang mana rakyat telah menyampaikan kedaulatan tersebut pada 17 April lalu.

Oleh sebab itu, Hendardi menilai bahwa aparat keamanan seharusnya menjamin penikmatan hak atas kebebasan berekspresi. Yang mana hal itu harus sesuai dengan undang-undang yang ada.


Begitu pula dengan aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada 22 Mei nanti. Hendardi berharap agar aksi tersebut berlangsung dengan tertib tanpa merusak tata tertib sosial serta hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang melanggar hukum, maka aparat harus bertindak tegas untuk memberikan efek jera.

"Dengan demikian, setiap tindak pidana dan melawan hukum dalam aksi unjuk rasa tersebut harus direspons," lanjut Hendardi. "Dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan memberikan efek jera."

Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Terutama berita-berita yang mengatasnamakan tokoh yang sesungguhnya bukan peserta Pemilu 2019.

"Publik hendaknya tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita bohong dan provokatif di media sosial," imbau Hendardi. "Terutama dari dan yang mengatasnamakan tokoh-tokoh yang sesungguhnya bukan kontestan dalam perhelatan Pemilu."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait