Wiranto Duga Mantan Danjen Kopassus Soenarko Yang Ditangkap Selundupkan Senjata dari Aceh
Nasional

Menko Polhukam Wiranto ingin menegaskan bahwa dengan adanya penangkapan tersebut menunjukkan bukti penegakan hukum di Indonesia berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu.

WowKeren - Eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko ditangkap terkait dugaan makar. Terkait hal ini, Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan rekaman komunikasi antara Soenarko dengan anak buahnya.

"Jadi supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (21/5). "Juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan."

Selain dugaan makar, penangkapan Soenarko tersebut juga diduga terkait upaya penyelundupan senjata gelap yang berasal dari Aceh. Wiranto menjelaskan bahwa pihaknya belum tahu pasti untuk apa senjata tersebut akan digunakan. Namun yang jelas, upaya penyelundupan senjata merupakan tindakan melanggar hukum.

"Juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh," jelas Wiranto. "Yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum."


Oleh sebab itu, pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. "Itulah yang sekarang sedang disidik kepolisian, kita tunggu saja hasilnya," imbuh Wiranto.

Penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar hukum pasti akan ditindak tegas. "Berarti apa? Memang Aparat penegak hukum betul betul tanpa pandang bulu menindak siapapun yang melanggar hukum," tegas Wiranto.

Lebih jauh, ia tidak ingin muncul berbagai macam spekulasi yang mengaitkan upaya penindakan hukum dengan kepentingan politik. "Di sini kita supaya melihat hitam putih Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan Pilpres, dengan Pemilu. Siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas," ujar Wiranto.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengacara bernama Humisar atas tuduhan makar. "Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak," kata Humisar di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel