Ancaman Besar Siap Menyambut Steve Emmanuel Andai Ajuan Rehabilitasi Ditolak
WowKeren/Fernando
Selebriti

Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (23/5). Dua kuasa hukum Steve di hadapan awak media menjelaskan alasan kuat kenapa kliennya harus segera direhabilitasi.

WowKeren - Pada Kamis (23/5), aktor Steve Emmanuel kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang tersebut beragendakan pembacaan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus pihak Steve sendiri.

Usai persidangan, Steve pun sempat menjawab beberapa pertanyaan awak media. Mantan suami Andi Soraya ini menuturkan keinginannya untuk direhabilitasi meskipun belum ada keputusan secara resmi dari pihak Hakim Ketua.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Steve menuturkan jika sang klien memang harus segera direhabilitasi. Andai keinginan tersebut tidak dipenuhi, sang pengacara menjelaskan efek besar yang akan menimpa Steve.

Efek besar itu berupa gangguan jiwa yang dapat menyerang Steve serta adanya kecenderungan untuk bunuh diri. "Saudara Steve terdakwa harus direhabilitasi. Kalau tidak direhibilitasi, akibatnya terdakwa Steve Emmanuel bisa mengakibatkan gangguan jiwa bahkan cenderung bisa bunuh diri," kata Jaswin Damanik selaku kuasa hukum Steve saat ditemui WowKeren di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai persidangan pada Kamis (23/5).


Kuasa hukum Steve yang lain, Firman Chandra juga ikut menegaskan jika kliennya harus segera direhabilitasi. Ditambah aktor berusia 35 tahun itu telah menghubungi rutan Salemba sejak lama.

"Solusinya cuma satu, hanya rehabilitasi. Segera!" ucap Firman Chandra. "Apalagi Steve sudah menghubungi rutan Salemba sekitar enam bulan. Ini sudah terlalu lama."

Firman Chandra kemudian menjelaskan ada dua lokasi rujukan yang digunakan sebagai tempat Steve menjalani rehabilitasi, yakni Ruah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dan daerah Sukabumi balai milik BNN (Badan Narkotika Nasional).

"RSKO di Cibubur kemudian ada lagi Sukabumi itu adalah tempat balai BNN," jelas Firman Chandra. "Jadi dua tempat itu jadi tempat rujukan oleh ahli."

Firman Chandra di akhir wawancara kembali menegaskan jika pihak ahli juga menyarankan Steve untuk segera direhabilitasi. "Di RSKO Cibubur yang disarankan oleh ahli, agar segera. Steve tidak melakukan upaya bunuh diri atau pun upaya kematian mendadak. Itu yang disarankan ahli di persidangan pada Kamis 23 Mei ini," pungkas Firman Chandra.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru