Negaranya Larang LGBT, Cucu Lee Kuan Yew Pendiri Singapura Nikahi Pasangan Sesama Jenis
Instagram/hengyirui
Dunia

Hubungan antara Li Huanwu dan Heng Yirui mulai tercium publik sejak dua tahun terakhir. Banyak yang berspekulasi mengenai orientasi seksual Li Huanwu pasca terlihat berada di lokasi Pink Dot 2017.

WowKeren - Cucu dari bapak pendiri sekaligus perdana menteri pertama Singapura Lee Kuan Yew dilaporkan menikah dengan pasangan sejenis. ia adalah Li Huanwu, satu dari tujuh cucu PM yang akrab disapa Harry Lee tersebut.

Li Huanwu dikabarkan menikah dengan kekasihnya, Heng Yirui, di Cape Town, Afrika Selatan pada Jumat (24/5) lalu. Ia dan pasangannya mengunggah momen bahagia mereka di akun media sosial.

Melalui media sosialnya, Heng Yirui mengatakan bahwa perjalanan menuju momen tersebut sungguh luar biasa karena dukungan dari teman serta keluarga. "Inilah hubungan cinta seumur hidup yang penuh kasih dan keceriaan," kata Heng.

Hubungan antara Li Huanwu dan Heng Yirui mulai tercium publik sejak dua tahun terakhir. Banyak yang berspekulasi mengenai orientasi seksual Li Huanwu pasca terlihat berada di lokasi Pink Dot 2017.


Tak hanya sekedar hadir di lokasi, Li Huanwu juga menyuarakan dukungan terhadap acara tersebut. Pink Dot 2017 sendiri merupakan parade pendukung komunitas LGBT di Singapura.

Lee Hsien Yang, ayah Li Huanwu dilaporkan menyambut hangat pernikahan putranya. Sebelum wafat pada 2015 lalu, Lee pernah menyampaikan pandangan mengenai komunitas LGBT.

Menurut Lee, ada perbedaan genetik. "Jadi, jika ada dua pria dan dua perempuan saling mencintai, biarkan mereka sendiri," kata Lee pada 2011 silam.

Kabar pernikahan tersebut tentu menjadi berita besar mengingat UU Singapura Pasal 377A melarang hubungan seksual sejenis dan mengkriminalkannya. Perdana Menteri Lee Hsien Loong yang merupakan paman Li Huanwu mengutarakan pentingnya pasal tersebut mengingat negara tersebut adalah masyarakat konservatif.

Warga Singapura, katanya, belum siap untuk "berkompromi" dengan kaum LGBT. Meski begitu, Lee juga mengatakan pemerintah tak bakal bersikap sebagai "polisi moral". Artinya, pemerintah tidak akan benar-benar memaksakan implementasi pasal ini, dan tak bakal mendiskriminasi LGBT.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait