TKN Jokowi Sebut Kubu Prabowo-Sandiaga Miskin Bukti, Hanya Andalkan Drama 'Dicurangi'
Nasional

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, meminta agar Bambang Widjojanto selaku Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga tidak sibuk memainkan opini.

WowKeren - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta agar Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto tidak sibuk memainkan opini. Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menyarankan agar BW fokus untuk menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan saat sidang nanti.

Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi pekan lalu. Ace menilai bahwa selama ini kubu Prabowo kurang mengedepankan bukti dan terus menuduh bahwa Pemilu 2019 telah dicurangi.

"BW jangan sibuk bermain opini, fokus saja ke penyiapan bukti-bukti persidangan," kata Ace dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5). "Selama ini kubu 02 miskin dengan bukti hanya mengandalkan drama kalah karena dicurangi."

Sebelumnya, BW meminta agar MK bisa bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kejujuran. Ia meminta agar MK tak menjadi bagian dari rezim yang korup. Menurut Ace, pernyataan semacam ini tak seharusnya diucapkan oleh BW.

Sebab, penyataan semacam itu berpotensi menggiring opini publik yang negatif terhadap MK. Ace menegaskan bahwa MK adalah lembaga negara kredibel dan sudah tak perlu diragukan lagi independensinya.


"Sehingga tidak bisa didikte oleh intimidasi opini." tegas Ace. "Dan juga cara-cara mobokrasi dengan tekanan mobilisasi massa yang selama digunakan kubu 02."

Selain itu, Ace juga mengingatkan bahwa mekanisme kerja MK cukup transparan sehingga semua pihak bisa mengetahui jalannya persidangan. Sehingga upaya untuk mendatangkan saksi palsu cukup mustahil dilakukan karena akan dengan mudah diketahui oleh publik.

"Apalagi kalau sampai merekayasa saksi akan mudah diketahui publik," imbuh politikus Partai Golkar tersebut. "Di era keterbukaan seperti ini, BW masih berpikir kita hidup seperti era Orde Baru."

Kredibilitas hakim MK tidak perlu lagi diragukan. Sebab, mereka bukan berasal dari pemilihan yang dilakukan oleh pemerintah namun dipilih langsung oleh Mahkamah Agung dan DPR melalui sejumlah pertimbangan.

"Mereka memilih para Hakim MK itu dengan berbagai pertimbangan," ujar Ace. "Dan tidak dapat dipengaruhi misalnya oleh pemerintahan, apalagi mendikte."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru