Utang Pemerintah Disorot Badan Pemeriksa Keuangan, Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani
Instagram/smindrawati
Nasional

BPK mengungkap bahwa rasio utang pemerintah meningkat sebesar 27,4 persen pada 2015. Rasio utang pemerintah kembali naik 28,3 persen pada 2016, dan juga meningkat 29,9 persen pada 2017.

WowKeren - Rasio utang pemerintah yang terus meningkat sejak tahun 2015 rupanya disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, menyampaikan peningkatan utang tersebut dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (28/5).

"Rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan meskipun masih di bawah ambang batas 60 persen dari PDB," jelas Moermahadi. "Peningkatan rasio utang dimulai 2015 sampai 2017."

BPK mengungkap bahwa rasio utang pemerintah meningkat sebesar 27,4 persen pada 2015. Tahun 2016, rasio utang pemerintah juga kembali naik 28,3 persen.

Peningkatan rasio utang pemerintah ini kembali terjadi pada 2017, yakni sebesar 29,9 persen. Hal ini tak lepas dari realisasi pembiayaan utang sebesar Rp380 triliun pada 2015, Rp403 triliun pada 2016, dan Rp429 triliun pada 2017.

Menanggapi sorotan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun buka suara. Menkeu yang akrab disapa Ani tersebut menjelaskan bahwa utang pemerintah masih dalam batas aman. Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan rasio utang disebabkan oleh transfer daerah yang punya porsi sepertiga dari keseluruhan belanja pemerintah.


Meski demikian, besaran belanja transfer daerah itu tak tercatat dalam neraca pemerintah. "Sehingga tentu saja ini akan mempengaruhi dari sisi kemampuan kita untuk menunjukkan bahwa belanja pemerintah terlihat di dalam neraca keuangannya pemerintah pusat," jelas Ani pada Selasa (28/5).

Ani juga menjelaskan bahwa laporan keuangan daerah hingga kini belum terkonsolidasi dengan laporan pemerintah pusat. Belanja transfer daerah yang tak masuk ke neraca pemerintah pusat tentu membuat adanya ketimpangan antara belanja dengan penerimaan.

"Sehingga kalau kemudian ada konsen seperti utang yang kemudian tentu akan dipengaruhi oleh apakah belanja pemerintah menciptakan apa yang disebut belanja modal," tutur Ani. "Yang kemudian mempengaruhi ekuitas pemerintah itu juga sangat dipengaruhi oleh tadi."

Meski demikian, Ani menanggapi positif audit dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Pasalnya, audit tersebut membuahkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami sangat serius menindaklanjuti temuan beberapa Kementerian dan lembaga yang waktu itu masih disclaimer," ujar Ani. "(Sekarang) juga sudah positif."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru