Pengakuan Remaja Ditangkap Dalam Rusuh 22 Mei: Setiap Brimob yang Lewat Selalu Ikut Mukul
Nasional

Remaja 17 tahun berinisial RM tersebut mengaku hanya sekadar menjadi penonton kerusuhan. Namun ia ikut ditangkap lantaran lari dan bersembunyi saat Brimob melakukan sweeping.

WowKeren - Dampak kerusuhan Aksi 22 Mei rupanya belum kunjung selesai. Kini, seorang remaja berinisial RM membagikan ceritanya soal aksi rusuh tersebut.

RM yang masih berusia 17 tahun tersebut ikut tertangkap pada malam kerusuhan di mana gerombolan massa menyerang polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat. RM sendiri pamit mau keluar rumah pada neneknya pada Selasa (21/5) malam, namun tak kunjung pulang hingga (22/5) pagi.

Nenek RM lantas mendapat kabar bahwa sang cucu berada di Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu (22/5) sore. Kedua orangtua RM yang berada di Lampung pun dihubungi untuk segera datang ke Jakarta. RM lantas dipindahkan ke Panti Sosial Anak di Cipayung, Jakarta Timur.

Remaja tersebut lantas ditemui kedua orangtuanya di Panti Sosial Anak Cipayung pasca kerusuhan. Dalam pertemuan singkat mereka yang hanya berdurasi 10 menit, kedua orangtuanya melihat luka di kepala dan wajah, lecet, serta memar di sejumlah bagian tubuh RM.

Ibunda RM, Fitria, pun mengungkapkan kisah anaknya. "Dia cerita ke saya, waktu sudah ditangkap, setiap ada Brimob yang lewat selalu ikut mukul," tutur Fitria di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dilansir Tempo, Minggu (2/6).


Kedua orangtua RM merupakan salah satu keluarga yang mengadukan polisi ke KontraS. Mereka melaporkan penangkapan dan penahanan RM yang dinilai tanpa prosedur.

Fitria pun menjelaskan bahwa RM mengaku hanya sekadar menjadi penonton kerusuhan. Namun ia ikut ditangkap lantaran lari dan bersembunyi saat Brimob melakukan sweeping.

"Ini kan masih anak-anak, seharusnya dilindungi," ungkap Fitria. "Kami juga mendapat kabar RM sudah ada kuasa hukum dari polisi, padahal kami enggak pernah tanda tangan (persetujuan)."

Tim dari LBH Jakarta, Nelson Simamora, lantas mempertanyakan legalitas penangkapan RM. Pasalnya, hingga kini keluarga masih belum menerima surat penangkapan dan pemeriksaan.

"Jadi atas pasal apa RM ini hendak dipidana?" tutur Nelson. "Tidak pernah ada bukti tertulisnya atau pernyataan penangkapan dan penahanan oleh siapa, dari unit mana."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait