Lion Air Minta Penangguhan Tagihan Bandara, Kemenhub Sebut Memang Banyak Maskapai Merugi
Nasional

Laporan keuangan mencatat bahwa selama kurun waktu 2018 banyak maskapai yang mengalami kerugian, termasuk Lion Air dan Air Asia yang merugi hingga Rp 1 triliun.

WowKeren - Kementerian Perhubungan menyebut bahwa saat ini banyak maskapai sedang mengalami kerugian. Hal ini berimbas pada terganggunya pembayaran kepada operator bandara. Salah satu maskapai yang dimaksud adalah Lion Air. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti.

Bahkan selama kurun waktu 2018, hampir tidak ada maskapai yang mengalami untung. "Kalau dari laporan keuangan terakhir 2018 banyak yang rugi. Enggak ada yang untung," kata Pramesti dilansir dari Antara, Senin (10/6).

Pernyataan tersebut berkaitan dengan permohonan PT Lion Mentari Airlines yang meminta agar ada penangguhan pembayaran jasa kebandaraan pada kuartal I 2019 kepada PT Angkasa Pura I. Tak hanya Lion Air, Air Asia juga disebut Pramesti mengalami kerugian bahkan hingga Rp 1 triliun. "Ekuitasnya negatif, tapi karena dia holding ya jadi bisa mendukung," lanjut Pramesti.


Oleh sebab itu, saat ini pihak Kemenhub sedang melakukan analisis terkait kondisi keuangan maskapai. Hal ini mengingat tidak adanya subsidi dari pemerintah. "Kita lagi melakukan analisis kira-kira apa yang mereka alami, memang tidak ada subsidi sama sekali ya," tutur Pramesti.

Sementara itu, Lion Air menyebutkan bahwa pihaknya sudah meminta ke manajemen bandara untuk diperlakukan sama seperti operator penerbangan lainnya terkait kewajiban pembayaran tersebut. "Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Prihantoro masih dilansir dari Antara, Senin (10/6).

Adapun kewajiban pembayaran yang dibuatkan termin adalah untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2019. "Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara sebagaimana dimaksud telah melakukan pertemuan resmi," jelas Danang. "Dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru