Polri Tetapkan 67 Anak di Bawah Umur Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Twitter/rohim_saber
Nasional

Walaupun masuk dalam jajaran tersangka, beberapa di antara mereka sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing sementara sebagian lainnya masih menjalani pelatihan.

WowKeren - Aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu memang masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Kabar terbaru menyebutkan Polri telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka. Ironisnya sebanyak 67 tersangka merupakan anak di bawah umur.

"Pertama sudah disampaikan (di) beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/6). "Dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur."

Dari 67 tersangka, ujar Asep, sebagian telah dipindahkan ke bagian penyelesaian di luar peradilan pidana. Mereka yang sudah memasuki tahap ini pun sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing. Sedangkan sebagian lainnya masih menjalani pelatihan di Cipayung.

"Itu sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtuanya," jelas Asep, seperti dikutip dari laman CNN Indonesia, Selasa (11/6). "Dan juga ada sebagian (yang sedang) menjalani pelatihan di Cipayung."

Asep juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus kerusuhan ini. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengetahui peran masing-masing orang yang terlibat.


Sebelumnya diwartakan bahwa polisi telah menangkap sebanyak 447 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan yang berlangsung pada bulan Ramadan itu. Sebagian besar tersangka yang ditetapkan berperan sebagai koordinator lapangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya masih mendalami peran ratusan orang tersebut. Polisi juga membaginya menjadi dua bagian.

Bagian pertama atau disebut lapisan (layer) 1 dan 2 merupakan aktor intelektual dan penyandang dana. Sedangkan bagian kedua atau disebut lapisan 3 dan 4 adalah pelaku kerusuhan dan koordinator lapangan.

"(Status) tersangka ada 447 orang," jelas Dedi pada Selasa (4/6) pekan lalu. "Ini masih dibagi layer atau lapisannya. Sebagian besar (yang ditahan) di layer tiga sampai empat, yaitu pelaku dan koordinator lapangan."

Tak hanya mendalami peran para tersangka yang telah tertangkap serta mengejar orang-orang yang diduga berada di balik kerusuhan ini, polisi juga diketahui tengah mendalami peran Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei. Tim Mawar sendiri merupakan tim yang disebut bertugas dalam penculikan aktivis pada 1997-1998. Nama tim ini mencuat kembali setelah seorang mantan anggota Tim Mawar diduga terlibat dalam kerusuhan yaitu Fauka Noor Farid.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru