Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Santai Kubu Prabowo Yang Revisi Gugatan Pilpres: Kita Lihat Aja Nanti
Nasional

Yusril menilai bahwa tidak ada hal-hal yang spektakuler terkait revisi permohonan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga ke MK pada Senin (10/6).

WowKeren - Langkah tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang merevisi gugatan Pilpres 2019 menuai sorotan. Ketua tim hukum Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra justru menilai bahwa tidak ada hal yang "wow" dalam perbaikan gugatan Pilpres yang disampaikan.

"Tidak ada temuan spektakuler apa pun," kata Yusril, Selasa (11/6). "Dalam perbaikan permohonan yang dikemukakan para kuasa hukum Paslon 02 tersebut."

Perbaikan gugatan hasil Pilpres disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), pada Senin (10/6). Sayangnya, pengajuan revisi tersebut tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi karena sudah melewati tenggat waktu sehingga perbaikan gugatan hanya dijadikan sebagai lampiran. Dengan kata lain, revisi ini masih menjadi persoalan tersendiri.

"Biasa-biasa aja. Jangankan materi perbaikan, perbaikan itu sendiri masih debatable boleh dilakukan atau tidak," tegas Yusril. "Kita lihat aja nanti dalam persidangan."


Salah satu poin yang disampaikan dalam perbaikan gugatan tersebut adalah soal Ma'ruf Amin yang dianggap melanggar aturan karena masih memiliki jabatan di BNI Syariah dan Mandiri Syariah ketika mencalonkan diri sebagai Cawapres. Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa kedua badan tersebut tidak termasuk BUMN.

Hal serupa juga disampaikan oleh Yusril. Menurut Yusril, kedua perusahaan tersebut sudah tidak lagi berada di bahwa BUMN karena sudah sepenuhnya dimiliki swasta.

"Kalau sudah anak dan cucu perusahaan BUMN, ya bukan BUMN lagi namanya," tegas Yusril. "Menteri BUMN juga tidak ngurusi lagi anak-cucu perusahaan BUMN. Itu sepenuhnya sudah swasta. Jawaban singkat saya ini untuk klarifikasi saja. Jawaban argumentatif dan legalnya nanti kami sampaikan dalam sidang MK."

Sebelumnya, BW mengklaim bahwa pihaknya memiliki banyak fakta yang mengejutkan dalam perbaikan gugatan ke MK. "(Argumen mengenai Ma'ruf Amin) inilah mungkin menjadi salah satu yang paling menarik, Anda mau yang paling topnya kan, this is one of the top," kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel