BPN Prabowo Ragukan Independensi Polri Dalam Selidiki Kerusuhan 22 Mei
Twitter/RadioElshinta
Nasional

Kubu Pendukung Prabowo Dan Sandiaga Salahuddin Uno Ini Justru Kembali Mendorong Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Untuk Mengusut Kerusuhan 22 Mei.

WowKeren - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sempat mengkritik pemerintah yang mengungkap dalang kerusuhan 22 Mei 2019 pada Selasa (11/6) kemarin. Ia menilai informasi yang disampaikan pemerintah bisa jadi bias.

"Harusnya lebih holistis," ujar Fadli ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6). "Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias."

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu pun kembali mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa itu. Fadli pun menganalogikan sarannya ini dengan keputusan yang diambil ketika mengusut kasus Mei 1998.

"Seharusnya ada satu tim gabungan pencari fakta ya," lanjut Fadli. "Seperti dulu 21 tahun lalu juga dibentuk TGPF, terdiri dari civil society dan pihak yang terkait, stakeholder yang terkait."

Saran Fadli ini pun didukung oleh anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang lain. Juru debat BPN Sodik Mudjahid menilai penyelidikan yang dilakukan Polri semata akan diragukan masyarakat.


"Penyelidikan oleh Polri saja selain akan bias juga akan banyak diragukan," kata Sodik, Rabu (12/6). "Bahkan tidak akan diterima dan dipercayai oleh masyarakat, mengingat makin banyak masyarakat yang tidak percaya, distrust kepada Polri."

Secara implisit, politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan independensi Polri dalam menyelidiki kasus ini. Tidak independennya Polri, menurutnya, berpotensi membuat masalah tidak bisa selesai karena hasil penyelidikannya akan diragukan oleh masyarakat. Sementara itu hasil penyelidikan oleh TGPF yang independen akan lebih bisa diterima.

"Dengan posisi begini maka hasil kerja Polri tidak akan selesai masalah," imbuhnya, seperti dilansir dari DetikNews, Rabu (12/6). "Lain jika penyelidikan dilakukan oleh TGPF, pasti masyarakat akan terima yang berarti selesai masalah 22 Mei."

Sodik pun mengaku pihaknya telah berupaya menyampaikan ke pemerintah terkait pembentukan TGPF itu. TGPF itu, ujarnya, akan diisi oleh beberapa lembaga independen seperti Komnas HAM dan beberapa LSM seperti Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan), LBH (Lembaga Bantuan Hukum), YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen).

"Penyelidikan oleh tim TGPF diharapkan bekerja lebih independen, objektif, serta adil, mendalam, komprehensif, dan tuntas," pungkasnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru