Bareskrim Polri Tolak Aduan Eks Komandan Tim Mawar Soal Majalah Tempo
Nasional

Bareskrim Polri menunggu keputusan yang akan dikeluarkan Dewan Pers pada Selasa (18/6) pekan depan. Sementara itu Majalah Tempo mengaku siap mengikuti mekanisme pelaporan yang berlaku.

WowKeren - Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo sedang membuat geger publik Indonesia dengan mencantumkan nama Tim Mawar sebagai pihak yang diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei. Atas informasi tersebut, mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn.) Chairawan memutuskan untuk melaporkan Tempo ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri.

Namun Bareskrim Polri disebut menolak laporan tersebut. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum Chairawan, Herdiansyah di Bareskrim Polri setelah berkonsultasi terkait masalah tersebut dengan pihak berwajib.

"Barusan kami dari dalam (Gedung Bareskrim), berdiskusi dan konsultasi, dan adalah laporan kami belum diterima karena menunggu hasil dari Dewan Pers," ujar Herdiansyah di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Herdiansyah mengaku pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan unsur pidana dalam pemberitaan oleh Majalah Tempo. Sedangkan terkait dengan putusan Dewan Pers atas aduan mereka, Herdiansyah menyebut keputusannya akan keluar pada Selasa (18/6) pekan depan.


"Konsultasi lah dengan polisi, karena beliau (Chairawan) merasa difitnah. Nanti unsur pidananya apa," jelasnya, dilansir dari DetikNews. "Tapi nanti ke depan. Kita tunggu hasil Dewan Pers dulu hari Selasa (18/6) depan."

Sebelum menempuh jalur pelaporan pada Bareskrim Polri, Chairawan memang sudah terlebih dahulu memprotes pemberitaan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Konten yang ia adukan adalah pemberitaan MBM Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah". Pemberitaan itu dirasa merugikan pihak Chairawan.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Bangun turut angkat bicara dalam kesempatan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mendalami aduan pengacara Chairawan tersebut.

"Ini yang kami cek apakah berita itu ke arah sana (pencemaran nama baik)," tutur Hendri. "Kita punya analis yang mengecek satu per satu, kalimat demi kalimat."

Sementara itu Majalah Tempo pun mengaku siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut. Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkfili mengatakan pihaknya selalu terbuka atas pelaporan yang ditujukan kepada pihaknya. Namun ia menegaskan majalah yang dipimpinnya itu selalu berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru