Bareskrim Tolak Laporan Eks Komandan Tim Mawar Terhadap Majalah Tempo
Nasional

Pihak Bareskrim belum bisa menerima laporan yang disampaikan oleh tim hukum Chairawan terkait pemberitaan di Majalah Tempo lantaran masih menunggu rekomendasi Dewan Pers.

WowKeren - Bareskrim Polri belum bisa menerima laporan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan terhadap Majalah Tempo. Alasannya, pihak Bareskrim harus terlebih dahulu menunggu rekomendasi dari pihak Dewan Pers. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh pengacara Chairawan, Herdiansyah.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi," kata Herdiansyah di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6). "Dan alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers."

Herdiasnyah menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun laporan terkait beberapa akun media sosial yang ikut menuding Chairawan terlibat dalam kerusuhan 22 Mei. "Kalau akun medsos ada beberapa lagi dicari ya," tutur Herdiansyah.

Sebelumnya, pelaporan tersebut disampaikan oleh Chairawan karena artikel dalam pemberitaan di salah satu edisi Majalah Tempo dianggap menghakimi Tim Mawar. Hal ini dinilai merugikan Chairawan selaku mantan komandan tim tersebut.


Dalam Majalah Tempo edisi 10 Juni 19, salah satu anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terlibat Aksi 22 Mei. Fauka disebut berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan terjadi. Rencananya, Dewan Pers akan memanggil pihak Majalah Tempo dan Chairawan pada Selasa (18/6) mendatang.

Pemberitaan tersebut, menurut Herdiansyah, mengandung fitnah dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya. Oleh sebab itu, Herdiansyah akan terus berkonsultasi dengan polisi untuk mencari unsur pidana dalam pemberitaan tersebut.

"Terus konsultasi dengan polisi karena beliau (Chairawan) merasa dirugikan, difitnah, unsur pidananya apa," tegas Herdiansyah. "Tapi kita tunggu hasil Dewan Pers dulu."

Herdiansyah menilai bahwa pemilihan kata dalam judul yang dipakai oleh Majalah Tempo terkait pemberitaan itu terkesan menjustifikasi. "Kita baca judulnya aja lah. Judulnya itu tidak ada kata-kata apakah itu dugaan, langsung menjustifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Chairawan sudah mengadukan hal ini ke Dewan Pers pada Selasa (11/6). Herdiansyah meminta agar Dewan Pers memberikan teguran dan sanksi terhadap Majalah Tempo.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait