Kadernya Jadi Tersangka Aksi 22 Mei, PPP Siap Beri Bantuan Hukum untuk Habil Marati
Nasional

Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan bahwa partainya mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga bersedia memberikan bantuan kepada kadernya yang tersandung masalah hukum.

WowKeren - Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati menjadi tersangka kasus kerusuhan 22 Mei. Habil diduga menjadi penyandang dana atau donatur terkait pembelian senjata api yang akan digunakan untuk mengeksekusi empat orang tokoh negara.

Terkait hal ini, PPP siap memberikan bantuan hukum terhadap Habil. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan bahwa dalam menyikapi kasus Habil, partainya masih menganut asas praduga tak bersalah. Atas dasar inilah PPP bersedia memberikan bantuan hukum untuk Habil.

"Kalau misalnya yang bersangkutan itu atau keluarganya meminta bantuan kepada DPP PPP, tentu kami punya kewajiban untuk memberikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Rabu (12/6). "Ya bantuan hukum itu."

Arsul menuturkan bahwa bantuan hukum ini tak hanya diberikan pada Habil saja, namun juga berlaku untuk semua kader partai yang memang memerlukan bantuan ketika terseret masalah hukum. Hal tersebut bisa dilihat pada kasus yang menimpa Romahurmuziy beberapa waktu lalu. Romy merupakan mantan Ketua Umum PPP yang tersandung kasus jual beli jabatan di wilayah Kementerian Agama.


"Sama lah misalnya dalam katakanlah kasus pak Romy, itu kami kan juga memfasilitasi beliau meskipun ini bukan bantuan hukum dari DPP," jelas Arsul. "Tapi, katakanlah, mencarikan tim pengacara yang baik untuk bisa mendampingi Pak Romy."

Meski demikian Arsul tidak ingin jika pemberian bantuan ini dianggap sebagai upaya untuk menghalangi proses hukum yang berjalan. "Bantuan hukum itu tanpa tentu menghalangi ya proses-proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penegak hukum," lanjut Arsul.

Sebelumnya, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan Habil telah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada tersangka lain Aksi 22, termasuk Kivlan Zen. Jumlah yang diberikan kepada Kivlan besarnya 15 ribu dolar Singapura.

"HM memberikan uang Rp 60 juta. Rp 10 juta untuk operasional dan Rp 50 juta untuk unjuk rasa," terang Ade di Jakarta, Selasa (11/6). "Uang tersebut langsung diterima HK alias I. HM juga memberikan dana operasional 15 ribu dolar Singapura kepada KZ."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait