Polisi Sebut Pencuri Senpi Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu
Twitter/RadioElshinta
Nasional

Keempat pelaku mengaku dibayar sejumlah uang untuk merusuh dan melakukan penjarahan. Polisi pun menyebut identitas pemesan para tersangka sudah dikantongi.

WowKeren - Aksi unjuk rasa penolakan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu masih menjadi kasus yang hangat diperbincangkan di Indonesia. Polisi pun diketahui masih terus mengusut kasus ini.

Salah satu kasus yang mulai terang adalah kasus penjarahan dan pembakaran mobil Brigade Mobil (Brimob) Polri di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Dalam peristiwa tersebut, pelaku juga diketahui membawa kabur senjata api milik anggota Brimob dan sejumlah uang operasional.

Polisi diketahui telah menangkap keempat pelaku kejahatan ini. Keempatnya adalah Supriyanta Jaelani alias Vianz Jinks (29), Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.

Fakta menarik pun muncul dalam perkembangan penyelidikan. Kabar terbaru menyebutkan keempat pelaku mengakui bahwa mereka dipesan oleh seseorang. Para pelaku mengaku dibayar sejumlah uang untuk merusuh hingga melakukan penjarahan.

"Mereka ini dibayar Rp 300 ribu oleh seseorang," tutur Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, dilaporkan oleh DetikNews, Sabtu (15/6).


Hengki mengatakan bahwa keempat tersangka mengaku mereka dipesan oleh seseorang untuk ikut dalam aksi 22 Mei 2019 di Slipi. Namun keikutsertaan mereka dalam aksi bukan sebagai demonstran melainkan sengaja untuk merusuh. Oleh karena itu Hengki menyebut mereka sebagai kelompok kriminal.

"Jadi ke sana bukan untuk berdemo, tetapi untuk merusuh dan menjarah," jelas Hengki. "Jadi saya tegaskan, mereka ini bukan pendemo, tetapi kelompok kriminal yang merusuh."

Polisi pun mengaku telah mengantongi identitas sosok yang memesan para tersangka. Orang tersebut, ujar Hengki, sedang dalam pencarian aparat berwajib.

"Sudah kami dapatkan ciri-cirinya dan identitasnya," katanya. "Masih kami kejar."

Sebelumnya diberitakan polisi telah berhasil mengamankan para pelaku penjarahan dan pembakaran mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei lalu. Salah satu pelaku, Vianz, diketahui membawa lari senjata api jenis Glock 17 dari dalam mobil.

Ketika diringkus di kediamannya, senpi tersebut ditemukan masih utuh dengan peluru di dalamnya. Selain mencuri senpi, kelompok kriminal itu juga mencuri uang senilai Rp 50 juta yang merupakan uang operasional polisi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait