Jokowi Kembali Bagi-Bagi Sepeda Usai Dilarang Saat Kampanye Pilpres
Instagram/jokowi
Nasional

Saat masa kampanye menjelang Pilpres 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum sempat melarang Capres 01 Joko Widodo untuk melakukan bagi-bagi sepeda saat kunjungan kerja.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali melakukan kebiasaan lamanya untuk membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat. Masyarakat yang diberi sepeda, terlebih dahulu harus bisa menjawab pertanyaan dari Jokowi. Hal tersebut kerap dilakukan olehnya saat kunjungan kerja.

Namun, kebiasaan ini sempat terhenti selama masa kampanye Pilpres beberapa bulan lalu. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sempat mengeluarkan larangan untuk Jokowi agar tidak membagikan sepeda selama kampanye.

Hingga pada momen penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Denpasar, Jokowi kembali bisa mengulang kebiasaan lamanya ini. Momen ini dibagikan Jokowi lewat media sosial Twitter pada Jumat (14/6).

"Selama tujuh bulan masa kampanye kemarin, kegiatan bagi-bagi sepeda dilarang," tulis Jokowi lewat cuitan di Twitter. "Pada acara pembagian sertifikat tanah di Bali, hari ini, saya kembali membagi sepeda untuk mereka yang bisa menjawab pertanyaan."


Tak lupa, Jokowi juga mengucapkan selamat kepada masyarakat yang mendapatkan hadiah berupa sepeda. Sebab tak hanya sepeda, mereka juga telah memperoleh sertifikat tanah.

"Jadi, selamat kepada pemenang:" lanjut Jokowi. "Menerima sertifikat, dapat sepeda pula."

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan bahwa pihaknya mengatakan bahwa Jokowi masih bisa memberikan hadiah sepeda kepada masyarakat saat kunjungan kerja. Namun, hal itu terbatas hingga sebelum periode kampanye digelar. Selama masa kampanye saat statusnya menjadi calon presiden, kegiatan bagi-bagi sepeda ini tidak diperbolehkan.

"Bagi-bagi sepeda harusnya tidak boleh ya, artinya tidak dilaksanakan pada saat masa kampanye Pemilu 2019," kata Bagja beberapa waktu lalu. "Saat ini presiden masih boleh melakukan bagi-bagi sepeda tapi kalau sudah jadi Capres dan sudah memasuki tahapan kampanye kami sarankan tidak ya."

Meski demikian, Bawaslu tidak melarang Jokowi untuk membagikan sertifikat tanah selama masa kampanye berlangsung. Alasannya, bagi-bagi sertifikat tanah merupakan bagian dari program kerja pemerintah yang harus diselesaikan. "Yang termasuk program pemerintah kayak bagi sertifikat tanah dan lain-lain itu boleh dilakukan, dong," ujar Bagja.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait