Sering Kecolongan, Komisi III Minta Status Lapas Sukamiskin Dievaluasi
Nasional

Kebijakan untuk menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai lapas utama para narapidana koruptor sudah berlangsung sejak lima tahun yang lalu. Oleh sebab itu, kebijakan ini dinilai perlu dievaluasi.

WowKeren - Aksi pelesiran narapidana korupsi kasus e-KTP Setya Novanto dengan mengelabui petugas pengawal masih menjadi perbincangan. Hal ini pun berbuntut panjang hingga membuat Anggota Komisi III Arsul Sani menilai bahwa perlu dilakukan evaluasi terhadap status Lapas Sukamiskin.

Arsul menilai bahwa lapas tersebut kerap kecolongan dengan adanya pelanggaran oleh para napi disana. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembenahan sistem. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengevaluasi kebijakan untuk menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai lapas utama bagi para koruptor.

"Salah satu bentuk pembenahan sistemnya adalah evaluasi kebijakan dan peraturan," kata Arsul melalui pesan singkat, Senin (17/6). "Di antaranya evaluasi kembali kebijakan menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai lapas utama bagi terpidana korupsi."


Kebijkan menjadikan Sukamiskin sebagai lapas utama para koruptor sudah berjalan selama lima tahun. Arsul menilai bahwa untuk ke depannya, para napi koruptor sebaiknya tidak dijadikan satu dalam lapas yang sama melainkan harus disebar. Menurutnya, kebijakan menyebar napi ke sejumlah lapas lebih efektif untuk menekan pelanggaran para koruptor yang biasanya merupakan pejabat tingkat tinggi.

"Salah satu bentuk pembenahan sistemnya adalah evaluasi kebijakan dan peraturan," terang Arsul. "Di antaranya evaluasi kembali kebijakan menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai lapas utama bagi terpidana korupsi."

Alasannya, ketika para koruptor yang merupakan pejabat penting dan juga yang berasal dari kalangan swasta ini bersatu, maka mereka lebih memiliki kekuatan untuk melakukan intimidasi terhadap petugas lapas. Oleh sebab itu, akan lebih baik jika penahanan koruptor dilakukan secara menyebar. "Mereka bisa jadi punya kekuatan mempengaruhi atau menekan aparat lapas ketika berada di satu tempat bersama-sama," pungkas Arsul.

Sebelumnya, Setnov kedapatan menyalahgunakan izin keluar lapas untuk melakukan pelesiran ke toko bangunan mewah. Karena alasan kesehatan waktu itu, ia diizinkan keluar dari lapas untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, ia justru mengelabui petugas yang menjemputnya saat akan pulang. Akibat perbuatannya itu, ia dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait