Menkeu Sri Mulyani Akan Panggil Auditor Soal Laporan Keuangan Garuda yang Janggal
Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memanggil auditor untuk memastikan apakah standar akuntansi yang digunakan benar-benar dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

WowKeren - Kementerian Keuangan menyebut bahwa laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik tidak sesuai dengan aturan akuntansi yang berlaku. Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto.

"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit," kata Hadiyanto di Jakarta Pusat, Jumat (14/6). "Itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku."

Terkait hal ini, Menkeu Sri Mulyani ikut angkat bicara. Ia mengatakan bahwa terkait laporan keuangan Garuda yang banyak disoal, saat ini sudah dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kantor akuntan publik. Hal itu untuk melihat apakah mereka sudah melakukan prosedur sesuai ketentuan.


"Laporan keuangan Garuda tidak ada gimana-gimana ya," kata Sri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6). "P3K itu yang kita lakukan adalah pengawasan terhadap dan pembinaan terhadap kantor akuntan publik sudah melihat apakah mereka melaksanakan fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada."

Dikatakannya, standar akuntansi yang digunakan oleh kantor akuntan publik telah diawasi oleh Kemenkeu. Sehingga jika mereka tidak melakukan semuanya sesuai ketentuan yang berlaku maka Kemenkeu akan meminta kejelasan. "Standar akuntansinya yang dipakai, jadi kalau mereka tidak melakukan sesuai itu, nanti kita akan panggil mereka," tutur Sri.

Sebelumnya, Hadiyanto mengatakan bahwa pihak Kemenkeu belum bisa memberikan sanksi secara langsung meskipun sudah ada kesimpulan bahwa audit keuangan tak sesuai standar. Hal ini lantaran Garuda merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya sebagian dimiliki oleh publik.

"Sehingga sanksi yang berkaitan dengan dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan audit dan pemberian opini perlu secara bersama dengan OJK di-assest," tutur Hadiyanto. "Sehingga apa sanksi yang akan diterapkan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait