KPU Akan Hadirkan KPUD Boyolali Terkait Bukti Amplop C1 Dari Saksi Prabowo
Nasional

KPU mengaku menemukan sejumlah keanehan pada amplop misterius yang dibawa saksi tersebut, seperti penulisan yang terlihat mirip walau amplop-amplop itu berasal dari TPS yang berbeda.

WowKeren - Dari sekian banyak kesaksian yang disampaikan dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi kemarin, Rabu (19/6), salah satu yang paling menarik perhatian adalah kesaksian dari Beti Kristiana.

Relawan Pasangan Calon (Paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ini mengaku menemukan tumpukan amplop pembungkus formulir C1 yang terbuka dan kosong di halaman salah satu kantor kecamatan di Boyolali, Jawa Tengah.

Beti pun menyerahkan alat bukti tersebut dalam persidangan. Majelis Hakim MK bersama seluruh pihak yang bersengketa memeriksa amplop-amplop misterius itu. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku menemukan keanehan di amplop tersebut.

Menanggapi kesaksian Beti ini, KPU menyebut tengah mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi dari KPU Daerah (KPUD) Boyolali. "Sedang dipertimbangkan, kita lihat saja besok," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6).

Arief mengatakan sejauh ini pihaknya merasa masih belum memerlukan saksi dari KPUD Boyolali. Namun, menurutnya, hal ini bisa saja berubah tergantung hasil pemeriksaan saksi.


"Kalau malam ini sudah kami merasa terurai dengan jelas, kami rasa tidak perlu (menghadirkan saksi dari KPUD Boyolali)," kata Arief, dilansir dari laman DetikNews, Kamis (20/6). "Tapi kalau ada sesuatu yang kami rasa perlu disampaikan, maka kami minta KPU Provinsi Jateng, KPU Kabupaten Boyolali, PPK Juwangi untuk hadir. Tapi sebetulnya mereka sudah ada di sini (Jakarta)."

Arief mengaku heran terkait amplop yang disampaikan oleh Beti tersebut. Pasalnya ia menemukan kesamaan dalam cara penulisan di amplop-amplop itu.

"Nah, sampai pada bagian terakhir, saya cukup heran juga," terangnya. "Ada amplop yang setelah kita cek ternyata dugaan kita itu amplop belum pernah digunakan karena tidak ada bekas pernah digunakan."

"Kemudian kedua yang saya lihat cara menulisnya itu sama, terus penggunaan tanda tangannya," imbuhnya. "Yang di sini pakai spidol, yang di sini ketika tanda tangan. Kami menduga di sini ada hal yang tidak pas."

Sesuai rekomendasi hakim, KPU diminta untuk membawa amplop pembanding dalam persidangan berikutnya. Namun Arief mengaku akan mempelajari atau meneliti amplop yang diserahkan saksi Prabowo terlebih dahulu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait