Curiga Saksi Prabowo Bawa Bukti Palsu, Tim Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum
Nasional

Kecurigaan bermula dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan KPU di amplop yang dibawa saksi, yakni kemiripan tulisan di amplop walau berasal dari TPS yang berbeda.

WowKeren - Saksi Beti Kristiana tengah menjadi buah bibir. Pasalnya ia membawa setumpuk amplop cokelat misterius bertandatangan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Rabu (19/6). Beti mengaku menemukan amplop-amplop yang diduga pembungkus formulir C1 itu di halaman sebuah kantor kecamatan di Boyolali.

Yang menjadikan amplop tersebut pembahasan adalah karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim menemukan sejumlah keanehan. KPU menyebut rupa tulisan di amplop identik walau tertulis amplop dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda. KPU pun mencurigai keaslian amplop tersebut.

Komisioner KPU Hasyim Asyari juga menyebutkan keanehan lain, yakni tidak adanya tulisan jumlah surat suara yang dimasukkan dalam amplop. Padahal tulisan yang dimaksud harusnya ada apabila amplop telah digunakan.

"Karena kosong kami tidak bisa pastikan apakah ini amplop membungkus surat suara sah," kata Hasyim dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6). "Kalau dipakai berarti ada tulisan sekian lembar."


Amplop-amplop itu pun akhirnya dipotret oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hakim MK juga meminta agar KPU membawa amplop pembanding di persidangan selanjutnya. Saat memotret itulah KPU mengaku menemukan kejanggalan.

"Yang Mulia, kami minta izin kalau boleh untuk foto amplop yang lainnya," kata Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin. "Sebab, kami temukan tulisan tangan di amplop sama dan identik, padahal (amplop) dari TPS berbeda."

Kejanggalan itu membuat KPU mencurigai keaslian alat bukti. Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin menyebut siap mengambil langkah hukum bila bukti yang dibawa Beti ternyata palsu.

"Oleh karena bukti yang diserahkan ke Yang Mulia dari saksi perlu dipertanyakan bukti asli atau palsu, apabila itu palsu, kita punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib," ujar Teguh Samudera, salah satu pengacara Jokowi-Ma'ruf, dalam sidang.

Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan akan menghadirkan saksi dari KPU Daerah (KPUD) Boyolali. Namun Arief menyebut keputusan baru akan diambil setelah melihat hasil pemeriksaan saksi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru