Sidang Cerai Dipo Latief Berlanjut, Pihak Nikita Mirzani Siapkan Bukti Baru Demi Dapat Akta Anak
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sidang isbat nikah dan permohonan cerai Nikita dan Dipo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Namun, sidang terpaksa ditunda.

WowKeren - Sidang isbat nikah dan permohonan cerai antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Namun, sidang terpaksa ditunda karena saksi berhalangan datang.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan 1 Juli mendatang. Kendati demikian, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachdim mengatakan jika pihaknya sudah menyiapkan bukti baru berupa biaya persalinan dan segala macam terkait anak.

"Bukti baru ada beberapa lampiran dokumen terkait invoice terkait anak (Nikita Mirzani) yang baru lahir," ujar Fahmi saat ditemui WowKeren di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6). "Apa saja saya rasa nggak perlu jelaskan, yang jelas jumlahnya sampai ratusan juta."


Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan jika pihak Nikita tak ingin menuntut ganti rugi ke Dipo. Hanya saja, Nikita ingin Dipo bertanggung jawab sebagai ayah dari Arkana, bayi yang dilahirkannya.

"Kita nggak minta ganti rugi, ini persoalan hak dan kewajiban," tutur Fahmi. "Bagaimana seorang ayah merasa tanggung jawab, kita sampaikan kalau orang bersalin itu ada biayanya."

Nikita hingga kini memang masih memperjuangkan bukti pernikahannya dengan Dipo agar diakui secara hukum. Nikita ingin mendapat legalitas sang anak agar mendapatkan akta kelahiran.

"Niki mengajukan isbat ini bukan karena ingin kembali tapi ingin cerai. Orang nikah siri kan hanya bisa diputuskan pihak laki-laki," kata Fahmi. "Kalau tidak ada bukti hitam di atas putih kan jadi resiko buat Niki, apalagi Niki sudah punya anak. Dia perlu legalitas anaknya untuk dapat akta kelahiran."

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru