Jalani Sidang Kasus Aniaya 2 Remaja, Habib Bahar Beri 'Ceramah' Hakim soal Pengadilan di Akhirat
Nasional

Habib Bahar meyakini majelis hakim terutama ketua majelis hakim Edison Muhammad tidak dapat diintervensi. Sehingga, ia yakin hakim akan memberikan hukuman yang adil kepadanya

WowKeren - Kasus penganiayaan 2 santri remaja yang menyeret Habib Bahar bin Smith masih terus berlanjut. Dalam persidangan yang digelar hari ini, tepatnya Kamis (20/6), Habib Bahar membacakan pledoi pribadinya secara lisan.

"Sekali lagi saya terima kasih ke majelis karena telah mengadili saya seadil-adilnya. Saya meminta majelis hakim untuk mengeluarkan keputusan dengan seadil-adilnya," tutur Habib Bahar, seperti yang dikutip dari Detik. "Saya rida dan ikhlas apapun itu. Karena sebagai mana warga yang baik, harus bertanggung jawab, tidak melawan hukum atas jatuhnya putusan hukuman apapun."

Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut Habib Bahar dengan hukuman enam tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti menganiaya dua remaja lelaki, yakni Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Habib Bahar meyakini majelis hakim terutama ketua majelis hakim Edison Muhammad tidak dapat diintervensi. Sehingga, ia yakin hakim akan memberikan hukuman yang adil kepadanya.


"Jikalau kepolisian bisa diintervensi, jikalau kejaksaan bisa diintervensi, saya yakin pengadilan tidak bisa diintervensi siapapun," lanjutnya. "Saya yakin majelis, khususnya hakim ketua, tidak bisa diintervensi oleh siapapun."

"Saya yakin majelis tidak akan membenarkan yang salah, walaupun yang salah itu kawan," ucap Habib Bahar. "Dan tidak akan menyalahkan yang benar walaupun yang benar tidak sejalan dengan majelis hakim."

Lebih lanjut, Bahar mengingatkan soal pengadilan akhirat kepada majelis hakim. Sebelum itu, ia mengingatkan hal tersebut terlebih dahulu pada dirinya sendiri.

"Saya ingatkan diri saya sendiri, wahai Bahar bin Smith segala yang kamu lakukan baik yang tampak dan tidak tampak, yang tersembunyi dan tidak tersembunyi, semua yang saya lakukan dan ucapkan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah," tuturnya. "Itu yang saya ingatkan pertama untuk diri saya."

Ia kemudian mengingatkan kepada jaksa umum. Menurutnya, penuntut umum bisa menuntut seseorang di dunia. Namun, saat di akhirat, penuntut umum akan dituntut Tuhan yang Maha Esa.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru