Panglima TNI Minta Penahanan Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangguhkan, Ini Alasannya
Nasional

Permintaan penangguhan penahanan atas tersangka penyelundupan senjata api Mayjen (Purn.) Soenarko ini disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Kamis (20/6) siang.

WowKeren - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn.) Soenarko telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan senjata api. Terkait dengan status tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto diketahui meminta penangguhan penahanan Soenarko. Apa alasannya?

"Semalam Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal (Purn.) Soenarko kepada Kapolri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi kepada media, Jumat (21/6). "Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan."

Pertimbangan ini, ujar Sisriadi, meliputi aspek hukum, rekam jejak, dan moral. Hadi pun berharap penangguhan penahanan ini bisa segera diwujudkan.

"Beberapa pertimbangannya adalah pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan," terang Sisriadi, dilansir oleh DetikNews. "Serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan."


Untuk diketahui, saat ini Soenarko tengah menjadi tahanan Polri dan dititipkan di Rutan POM Guntur. Ia merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko sendiri ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata dari Aceh.

Senjata-senjata api yang itu rencananya akan diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei lalu. Oleh karenanya Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan permintaan penangguhan penahanan Soenarko saat tengah berada di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6) kemarin. Ia mengaku sudah melayangkan permintaan tersebut melalui sambungan telepon sebelum tiba di Pondok Pesantren Tebuireng pada siang hari.

Permintaan penangguhan penahanan itu, terang Hadi, awalnya ia sampaikan kepada Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto. Ia lantas meminta Danpom TNI untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Saya tadi, saya baru saja ya, sebelum saya ke sini saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI," ujar Hadi, Kamis (20/6). "Supaya menyampaikan kepada penyidiknya, Pak Soenarko, untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait