Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks, Polisi Tetap Pulangkan Rahmat Baequni
Nasional

Sebelumnya Ustaz Rahmat Baequni ditangkap karena diduga sengaja menyebarkan hoaks soal petugas KPPS meninggal karena diracun. Baequni pun sempat diperiksa sampai 20 jam.

WowKeren - Ustaz Rahmat Baequni telah resmi ditangkap pihak kepolisian. Ia ditangkap karena diduga sengaja menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penyebab meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 itu.

Dalam sebuah video ceramahnya, Baequni menyebut petugas-petugas KPPS itu sengaja diracun supaya tidak bisa memberikan kesaksian mengenai kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia pun mengaku mendapatkan informasi mengenai penemuan zat racun berupa gas di dalam tubuh para korban.

Video yang seketika menjadi viral ini pun segera diselidiki Polda Jawa Barat. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menciduk Baequni dari kediamannya di daerah Cisaranten, Jawa Barat pada Kamis (20/6) malam. Baequni lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks meski sempat meminta maaf.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, ustaz yang pernah berdebat soal desain arsitektur Masjid Al Safar karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dipulangkan oleh polisi. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Baequni, Hamynudin Fariza.

Pemulangan ini, ujar Hamynudin, bukan karena penangguhan penahanan. Hamynudin hanya meyakinkan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyelidikan dan tidak akan melarikan diri.

Pertimbangan lainnya adalah karena Baequni merupakan tulang punggung keluarga dan ditunggu jemaahnya di Bandung. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, pihak berwajib akhirnya menyetujui dan mengizinkan Baequni untuk dijemput pihak keluarga.


"Tadi setelah beliau ditetapkan (sebagai) tersangka, itu kan saya mengajukan surat agar beliau ditahan," jelas Hamynudin. "Tapi konteksnya bukan penangguhan penahanan."

Hamynudin pun turut menjelaskan jalannya proses pemeriksaan. Baequni diperiksa selama hampir 20 jam oleh penyidik dan dicecar dengan 18 pertanyaan. Beberapa di antaranya terkait isi ceramah yang menyebut petugas KPPS meninggal karena sengaja diracun.

Dijelaskan Hamynudin, topik itu Baequni angkat dalam ceramahnya atas permintaan salah satu jemaah. Baequni pun mengutip jawaban dari berita yang viral di media sosial.

"Ustaz Rahmat diperiksa selama hampir 20 jam (oleh) penyidik," katanya. "Beliau menjawab 18 pertanyaan."

Kendati dipulangkan, Baequni diwajibkan untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Ustaz Baequni sendiri diharuskan wajib lapor seminggu sekali," pungkas Hamynudin.

Sementara itu konfirmasi belum disampaikan dari pihak kepolisian. Direktur Ditreskrimus Polda Jabar Kombes Pol Samudi maupun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyodo Wisnu Andiko masih meminta waktu untuk menanggapi kabar tersebut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru