Hubert Henry 'Boomerang' Ditangkap atas Kepemilikan Ganja, Akui Pakai untuk Pengobatan
Selebriti

Hubert Henry Limahelu yang dikenal sebagai bassist sekaligus vokalis band rock Boomerang rupanya telah ditangkap di kediamannya sejak 17 Juni lalu dengan barang bukti berupa ganja.

WowKeren - Bassist band lawas Boomerang, Hubert Henry Limahelu, kabarnya ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya. Penangkapan tersebut rupanya telah dilakukan pada 17 Juni lalu berdasarkan pernyataan dari Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata.

Henry mengaku menggunakan barang haram tersebut sebagai obat untuk penyakit bronkitis yang dideritanya. Keyakinan bahwa ganja dapat menjadi obat untuk penyakitnya itu didapatkan Henry setelah membaca sebuah artikel.

"Dari artikel itu berbunyi jika daun itu bisa menjadi obat," tutur Henry dilansir detikHOT. "Dan ketika saya coba, penyakit saya mendadak hilang."

Pihak manajer Boomerang pun baru saja mengetahui kabar ini. Rencananya, pihak manajer akan segera berangkat ke Surabaya untuk memastikan kondisi Henry.


"Saya baru denger juga," ujar manager Boomerang via telepon. "Iya itu saya baru denger. Saya juga mau berangkat ke Surabaya."

Henry rupanya masih sempat menghubungi pihak manajer Boomerang via telepon usai ditangkap. Namun, pihak manajer mengaku hanya membicarakan masalah pekerjaan dengan Henry.

"(Masih) sempat komunikasi," ungkap pihak manajer. "Enggak (cerita). Kerjaan aja."

Henry sendiri memang bertempat tinggal di Surabaya. Bassist Boomerang tersebut ditangkap di kediamannya di kawasan Kalong Kidul, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti yang disita pihak kepolisian berupa ganja sebesar 6,7 gram.

Boomerang merupakan band rock yang berdiri sejak 8 Mei 1994 silam. Henry menjalani peran ganda sebagai bassist sekaligus vokalis Boomerang setelah Roy Jeconiah keluar dari band pada 2010.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru