Sengaja Kunci Pintu, Pemilik dan Manajer Pabrik Korek yang Terbakar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Nasional

Siswanto mengatakan dua orang tersebut dijadikan tersangka karena disangka telah melakukan kelalaian yang menyebabkan 30 orang terbakar. Polda Binjai juga telah berkoordinasi dengan polda Sumut.

WowKeren - Polisi menetapkan dua orang tersangka usai kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 orang, terdiri dari 26 karyawan dan empat orang anak-anak pada Jumat (21/6). Dua tersangka tersebut yaitu, Burhan pemilik pabrik dan Lismawarni manajer pabrik.

"Keduanya sudah diperiksa secara intensif hingga malam," ujar Kasubag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Sabtu (22/6), seperti yang dilansir dari CNN Indonesia. "Keduanya dianggap patut bertanggung jawab dalam musibah itu."

Burhan dan Lismawarni juga telah diamankan oleh Polres Binjai. Rencananya, siang ini, surat perintah penahanan akan dikeluarkan polres. "Jadi karena sudah tersangka, siang ini akan kami tahan," tuturnya.

Siswanto mengatakan dua orang tersebut dijadikan tersangka karena disangka telah melakukan kelalaian yang menyebabkan 30 orang terbakar. Polda Binjai juga telah berkoordinasi dengan polda Sumut.


Selain itu, polisi mendapat bukti bahwa pintu depan pabrik selalu dikunci oleh pemilik pabrik pada saat jam kerja. Padahal, hal tersebut sudah jelas menyalahi aturan karena pabrik menyimpan barang-barang berbahaya dan mudah terbakar.

"Jadi pintu depan pabrik itu selalu dikunci. Pekerja hanya bisa keluar dari pintu belakang. Kalau terjadi apa-apa, pekerja yang akan jadi korban. Inilah yang menjadi dasar kami menetapkan mereka sebagai tersangka."

Pabrik tersebut rupanya tak memiliki izin. Padahal pabrik tersebut telah beroperasional selama bertahun-tahun. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk mengembangkan temuan tersebut.

"Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi," lanjutnya. "Empat orang di antaranya merupakan karyawan pabrik yang berhasil selamat, dan dua warga sekitar yang pertama kali mendengar ledakan dari dalam pabrik."

Berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, korban berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi). Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani dan Samiati.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait