Anies Baswedan Didemo Nelayan: Dulu Janjinya Tolak Reklamasi Sekarang Malah Terbitkan IMB
Nasional

Penerbitan IMB oleh Anies membuat sejumlah mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) melakukan aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta.

WowKeren - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pulau Reklamasi terus menuai polemik. Penerbitan IMB ini membuat sejumlah mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) melakukan aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (24/6) siang.

Nelayan Teluk Jakarta mengaku merasa dikhianati oleh Anies. Pasalnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut telah berjanji untuk menolak reklamasi pada masa kampanye dahulu.

"Padahal janjinya dulu waktu kampanye menolak reklamasi," ujar salah seorang nelayan Teluk Jakarta bernama Kalil di depan Balai Kota DKI Jakarta, dilansir Antara, Senin (24/6). "Sekarang malah menerbitkan IMB dan melanjutkan reklamasi."

Menurut Kalil, pada masa kampanye dulu Anies telah berjanji untuk tidak melanjutkan reklamasi dan akan berpihak pada nelayan. Namun kini Anies justru menerbitkan IMB Pulau Reklamasi. Kalil menjelaskan bahwa penerbitan IMB tersebut sama saja dengan mengizinkan para pengembang untuk melanjutkan reklamasi di Pulau C dan D Teluk Jakarta.


"Kami sebagai nelayan tradisional sudah sengsara dan kini telah diabaikan," terang Kalil. "Pak Gubernur melupakan tangisan-tangisan tetesan air mata anak cucu nelayan."

Kalil pun berharap agar sang Gubernur mengingat kembali janji-janjinya dulu dan berpihak pada masyarakat dengan menolak penerbitan 932 IMB Pulau Reklamasi. Di sisi lain, koordinator aksi KSTJ, Elang ML, mengaku bahwa penerbitan IMB yang dilakukan Anies tersebut merupakan sebuah kemunduran.

"Penerbitan IMB adalah langkah mundur Gubernur DKI Jakarta dalam pemenuhan janji kampanyenya untuk menghentikan reklamasi," jelas Elang dilansir Tirto. "Bapak Anies Baswedan dalam menerbitkan IMB ini mengacu pada Pergub 2016 yang diterbitkan Gubernur sebelumnya, dan peraturan itu bermasalah."

Di sisi lain, Anies telah menegaskan bahwa reklamasi bukanlah pulau, melainkan pantai. Istilah tersebut lantas diprotes oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Pulau lah, itu kan terpisah dari pantai," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Minggu (23/6). "Itu kalau menurut analisa kami dari PDIP bahwa dia menyatukan pulau buatan dengan pantai itu karena nge-drop Raperda yaitu Raperda tata ruang."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait