Qomar Jadi Tersangka Sejak Dua Bulan Lalu, Pengacara Minta Tidak Ditahan Karena Ini
Instagram
Selebriti

Qomar ditahan terkait dugaan kasus pemalsuan ijazah. Mendengar kabar penangkapan Qomar, netter memberikan komentar sinis. Lantas, apa alasan pihak pengacara agar Qomar tidak ditahan?

WowKeren - Aktor sekaligus pelawak senior Qomar, ditahan Kepolisian Resor Brebes terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah. Ia diamankan di rumahnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sekitar pukul 20.00 WIB pada Senin (24/6).

Pentolan grup Empat Sekawan ini ternyata sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Tipidter Satreskrim Polres Brebes. Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, menyebut bahwa Qomar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua bulan lalu.

"Dua bulan lalu sudah kita tetapkan menjadi tersangka," ujar AKBP Aris baru-baru ini. "Untuk kemudian kita lakukan penangkapan."

Usai beberapa jam ditahan, pelawak yang juga politisi ini menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan atas permintaan pihak pengacara ini berlangsung pada Selasa (25/6).

"Tadi dapat permohonan dari pengacara untuk dilakukan cek kesehatan. Dapat informasi tersangka mengidap penyakit asma," ujar Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho. "Tadi dapat permohonan dari pengacara untuk dilakukan cek kesehatan. Dapat informasi tersangka mengidap penyakit asma."

Pihak pengacara juga mengajukan agar Qomar tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan Qomar.


"Nanti kita lihat kondisi kesehatannya," tambah AKP Triagung. "Nunggu pemeriksaan kesehatan selesai dari Dokkes."

Sementara itu, Dodi selaku manajer Qomar masih enggan angkat bicara. Ia enggan memberikan komentar terkait hal itu.

"Oh... nanti dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu," kata Dodi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/6). "Nanti saya kabarin ya, coba nanti sore-sorean lagi ya."

Dari kasus tersebut, Qomar terjerat Pasal 263 ayat 3 tentang pemalsuan data. Ia terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Mendengar kabar penangkapan Qomar, netter beraksi. Mereka memberikan komentar sinis. Bahkan keputusan Qomar melakukan poligami ikut disangkutpautkan.

"Kalau sakit asma jangan mnta kawin lagi ya," komentar akun @Are***ongan di salah satu akun gosip media sosial. "Ngelawaknya kebangetan. Sampai ijazah s2 dan s3 dipakai lawakan," tambah akun @Ijob***eng .

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait