Ditangkap Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah, Qomar Kini Diperbolehkan Pulang
Instagram
Selebriti

Qomar terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Qomar diperbolehkan pulang. Seperti apa kronologi kasus pemalsuan ijazah dan penangkapan Qomar?

WowKeren - Pelawak sekaligus politisi, Nurul Qomar atau yang akrab disapa Qomar terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah. Qomar menulis bahwa dirinya lulus S2 dan S3 di CV saat melamar sebagai Rektor Umus Brebes. Namun ia tidak bisa menunjukkan ijazahnya.

Qomar tidak bisa menunjukkan ijazahnya saat kampus Umus akan menggelar wisuda mahasiswa pada November 2017. Qomar lantas mengundurkan diri. Hingga akhirnya pihak kepolisian mengungkap bahwa kampus Umus melaporkan kasus pemalsuan ijazah oleh Qomar.

"Dalam CV diajukan tercantum lulus S2 dan S3 disertai surat keterangan lulus. Ini dipakai untuk mencalonkan diri menjadi rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi, Brebes)," jelas Kasat reksrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, pada Selasa (25/6). "Kalau sempat kuliah itu betul. Namun surat keterangan kan tidak bisa digunakan seenaknya sendiri."

"Qomar tidak bisa menunjukan ijazah untuk kepentingan wisuda. Selanjutnya, Umus mengirimkan surat kepada perguruan tinggi yang mengeluarkan surat keterangan lulus tersebut," lanjut AKP Triagung. "Diperoleh jawaban, bahwa Qomar belum memperoleh gelar S-2 dan S-3, namun yang bersangkutan sudah menggunakan untuk kepentingan pencalonan rektor."


Qomar sempat mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. Ia pun ditangkap lantaran tidak kooperatif. Namun penasehat hukum Qomar, Furqon Nurzaman, menjelaskan bahwa apa yang terjadi adalah sebuah kesalahpahaman.

"Sebetulnya ini bukan soal ijazah palsu. Jadi kami memang sudah konfirmasi ke perguruan tinggi bersangkutan dan beliau tidak memahami surat keterangan itu bisa muncul," terang Furqon. "Beliau memang menempuh pendidikan gelar doktor dan ini sudah lazim, belum lulus sudah sering dipanggil Doktor."

Sementara itu, Qomar telah diperbolehkan pulang ke rumah pada Selasa (25/6). Anggota Empat Sekawan itu tidak ditahan karena alasan kesehatan. Sebelum pulang, pihak Qomar mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan.

"Tadi keluar dari Mapolres sekitar jam 17.30 WIB. Kami tadi meminta dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polres Brebes," tambah Furqon. "Hasilnya, tensi darahnya tinggi dan ada asmanya. Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami akan kooperatif."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru