Wiranto Setuju Wacana Pemindahan Napi Korupsi ke Lapas Pulau Terpencil
Nasional

Sebelumnya KPK telah mengusulkan untuk memindahkan sejumlah napi kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan usai napi kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berhasil kabur dari pengawasan.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggulirkan wacana untuk memindahkan sejumlah narapidana korupsi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Wacana ini dimunculkan setelah napi kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto tertangkap kamera sedang pelesiran ke toko bangunan mewah di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Padahal Setnov seharusnya masih menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Wacana ini pun mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Ia mengaku setuju apabila napi kasus korupsi dipindah ke lapas yang terletak di pulau terpencil di Indonesia. "Setuju, setuju sekali," katanya di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (25/6).

Lebih lanjut, Wiranto mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk merancang sebuah lapas di pulau terpencil sebagai penjara para koruptor. Ia menyatakan lapas di pulau terpencil itu lebih baik ketimbang lapas yang berada di tengah-tengah perkotaan.

"Untung ruginya pasti ada," tutur Wiranto, dilansir dari laman CNN Indonesia. "Hambatannya, negatifnya nanti kita netralisir. Ketimbang (penjara) di dalam kota."


Wiranto mengaku akan berkoordinasi sebaik-baiknya untuk mematangkan rencana lapas di pulau terpencil ini. Pasalnya ia menilai lapas di Indonesia sudah over capacity sehingga pengadaan lapas baru diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini.

"Tapi ini juga sangat penting. Persoalan kita lapas over kapasitas, di tengah kota, tentu (harus) ada solusi," katanya. "Nggak bisa kita biarkan."

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mencetuskan keinginan untuk memindahkan napi kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan. Hal ini Agus sampaikan di sebuah diskusi pada 30 April 2019 lalu.

Wacana ini pun kembali bergulir setelah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kedapatan pelesiran ke luar lapas. Bahkan KPK pun telah menyiapkan langkah strategis untuk merealisasikan rencana ini.

Namun rencana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan justru tak disetujui oleh Menkumham Yasonna Laoly. Yasonna menilai napi korupsi tidak termasuk napi berisiko tinggi (high risk) sehingga kurang tepat bila harus ditempatkan di lapas dengan pengamanan maksimal seperti di Nusakambangan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru