NasDem Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Nurul Qomar: Fatal Sekali
Instagram/tanpadindingpembatas
Nasional

NasDem sebagai kendaraan politik Nurul Qomar dalam Pileg 2019 mengaku terkejut atas kasus dugaan ijazah palsu yang tengah membelit salah satu calegnya itu.

WowKeren - Komedian senior sekaligus politikus Nurul Qomar tengah menjadi pembicaraan publik. Pasalnya mantan anggota DPR RI ini ditahan pihak kepolisian karena diduga memalsukan ijazahnya.

Sebagai partai yang menaungi karir politik Qomar di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengaku terkejut. Mereka pun menilai kasus ini sangat fatal dan meminta polisi untuk memproses hukum Qomar dengan seadil-adilnya.

"Fatal sekali. Dengan ijazah palsu ingin memimpin sebuah lembaga pendidikan Islam," kata anggota Dewan Pakar Partai (DPP) NasDem Teuku Taufiqulhadi kepada awak media, Selasa (25/6). "Kalau penipuannya tidak tersingkap, bisa hancur universitas itu."

Menanggapi hal tersebut, Taufiqulhadi pun meminta polisi untuk menindak tegas kasus Qomar ini. Ia menilai penipu harus dihukum supaya tidak merugikan orang lain di kemudian hari.

Terkait dengan pencalonan Qomar dalam Pileg 2019 melalui NasDem, Taufiqulhadi menyebut sang pelawak hanya memakai ijazah S1. Latar belakang Qomar sebagai mantan anggota DPR RI pun membuat NasDem tidak percaya salah satu caleg mereka bisa terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah seperti ini.


"Menurut saya, orang suka menipu harus diproses hukum agar nanti jangan ada lagi yang tertipu. Pak Qomar ini pernah menjadi anggota DPR dari sebuah partai, tapi bukan NasDem," tutur Taufiqulhadi, dilansir dari laman Detik News, Rabu (26/6). "Jika pernah menjadi anggota DPR, tentu saja kita tidak pernah memiliki dugaan buruk apapun kepada dia. Siapa sangka begitu."

Anggota Komisi III DPR RI itu pun menegaskan kasus yang membelit Qomar sama sekali tidak terkait dengan NasDem. Pasalnya Qomar hanya melampirkan ijazah S1-nya untuk melamar sebagai kader NasDem.

"Lagipula ia jadi caleg hanya dengan ijazah S1, bukan S2 atau S3. Jadi apa yang terjadi sekarang di luar urusan NasDem dan tidak ada hubungan dengan NasDem sama sekali," ujarnya. "Benar (dia) caleg NasDem, tapi Kang Qomar tidak terpilih."

Sebelumnya diberitakan Nurul Qomar diringkus di kediamannya oleh kepolisian. Ia disangka memalsukan ijazah sebagai syarat mencalonkan diri menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes, Jawa Tengah. Ijazah yang dipalsukan itu disebut ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

"Tersangka dilaporkan oleh (Universitas) Muhadi Setiabudhi," ungkap Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dimintai konfirmasi pada Selasa (25/6) siang. "(Tersangka dilaporkan) terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor."

Atas perbuatannya ini Qomar dinilai melanggar Pasal 263 KUHP. Ia pun terancam hukuman tujuh tahun penjara.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru