Amnesty International Indonesia Minta Pemerintah Temui Keluarga Korban Rusuh 22 Mei
Nasional

AI Indonesia menyebut keluarga korban menyayangkan Presiden Jokowi yang lebih memilih menemui pedagang korban penjarahan segera setelah kerusuhan terjadi daripada menemui mereka.

WowKeren - Aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu masih belum menemui titik terang. Kendati polisi telah menahan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan, kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya.

Berlarut-larutnya penyelesaian kasus membuat Amnesty International Indonesia (AI Indonesia) angkat bicara. Peneliti AI Indonesia Papang Hidayat menilai pemerintah kurang memberi perhatian terhadap keluarga korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut.

Padahal, menurut Papang, ada cara mudah bagi pemerintah untuk menunjukkan bentuk kepeduliannya. Yakni dengan pemerintah menemui keluarga korban.

"Paling enggak, keluarga korban ini kan punya martabat," ujar Papang usai konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6). "Jadi kalau menurut saya ya temuin saja."

Papang menyebut keluarga korban menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang langsung menemui pedagang korban penjarahan saat kerusuhan. Pertemuan itu terjadi hanya beberapa hari setelah peristiwa kerusuhan. "Ini yang terampas adalah nyawa, kok enggak diketemuin," ujarnya, dilansir dari laman Kompas, Rabu (26/6).


Papang pun menyebut tak perlu presiden langsung yang turun tangan menemui keluarga para korban ini. Presiden, ujar Papang, bisa menunjuk perwakilannya untuk menyampaikan rasa bela sungkawa.

Selain itu Papang menyebut pemerintah perlu memberikan bantuan psikologis kepada keluarga korban. Tak hanya itu, pemerintah juga diharapkan bisa memberikan bantuan finansial. Pasalnya beberapa keluarga korban terganggu pekerjaannya karena peristiwa tersebut.

"Banyak impact finansial. Mereka keluar uang banyak, ke sana ke mari. Ada yang keluarganya, kakaknya, kerjanya bermasalah karena enggak masuk berapa lama," tutur Papang. "Jadi menurut saya harus dipikirkan juga pemulihan hak dalam bentuk finansial kepada mereka."

Sebelumnya kelompok aktivis HAM ini juga membeberkan sejumlah fakta yang mereka temui terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei itu. Salah satunya adalah mengenai dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum personel Brigade Mobil (Brimob).

AI Indonesia menyebut setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan oleh personel Brimob saat kerusuhan. Kejadian ini, ujar Papang, diperkirakan terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019 pagi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru