Usai Sidang Putusan MK, KPU Kemungkinan Bakal Umumkan Pemenang Pilpres 2019 pada Sabtu atau Minggu
Nasional

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi putusan MK. Pihaknya mengaku dalam kapasitas putusan MK tersebut.

WowKeren - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku lembaga tersebut akan menerima apapun yang diputuskan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini, tepatnya Kamis (27/6). Ia mengatakan, KPU akan langsung menggelar rapat pleno untuk mengumumkan pemenang Pilpres.

Wahyu mengaku KPU enggan berandai-andai pengumuman tersebut akan disampaikan lebih di hari Minggu. "Tapi bayangan kita, kita akan TL (Tindaklanjuti) putusan MK kisaran Sabtu atau Minggu," ujar Wahyu pada Rabu (26/6), seperti yang dikutip dari SINDOnews.

Menurut Wahyu, KPU tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi putusan MK. Pihaknya mengaku dalam kapasitas putusan MK tersebut.


Saat didesak apakah sangat mungkin KPU akan menindaklanjuti dengan mengumumkan pemenang Pilpres 2019 pada Sabtu atau Minggu, Wahyu mengaku KPU enggak berandai-andai. Ia mengajak semua pihak menghormati apa yang diputuskan MK dengan cara menyimak sidang pembacaan putusan.

Di sisi lain, MK menyebut tidak menemukan dugaan intimidasi dari ajakan berbaju putih oleh Joko Widodo pada hari pencoblosan, 17 April 2019 lalu. Proses persidangan tidak menunjukkan bukti adanya intimidasi dari ajakan tersebut. Hakim menyebut dalil yang disampaikan tidak relevan.

"Mahkamah tidak menemukan fakta adanya intimidasi," ujar hakim MK Arief Hidayat, Kamis (27/6), seperti yang dilansir dari medcom. "Dalil tidak relevan."

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga menilai sikap Jokowi yang mengimbau pendukungnya agar menggunakan baju putih saat mencoblos sebagai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal tersebut tercantum dalam pokok permohonan PHPU 2019 yang diserahkan BPN Prabowo-Sandi ke MK.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru