Prabowo Kalah, Ketua DPP PKS Minta Koalisi Indonesia Adil Makmur Tetap Solid
Instagram/mardanialisera
Nasional

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai koalisi parpol pengusung Prabowo-Sandiaga ini sangat berpotensi menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif untuk kebaikan Indonesia ke depannya.

WowKeren - Perjalanan panjang proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah hampir berakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menguatkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) 01 Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin sebagai pemenang dalam sidang putusan yang digelar kemarin, Kamis (27/6).

Menanggapi hal tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku salah satu partai politik pengusung Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku ingin tetap mempertahankan kesolidan Koalisi Indonesia Adil Makmur. Termasuk dengan tetap solid menjadi oposisi terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf nantinya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Kendati menilai keputusan MK merupakan keputusan yang konstitusional dan patut dihormati, ia menyebut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih jauh dari kata sempurna.

"Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan Pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan," ujar Mardani melalui keterangan pers tertulisnya, Jumat (28/6). "Dan lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini."


Ia pun mengajak parpol anggota Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mendukung Prabowo-Sandiaga untuk merapatkan barisan. Ia ingin sikap politik koalisi ini tetap konsisten.

"Saatnya kita merapikan saf untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang," kata Mardani, dilansir dari laman Detik News. "Selama kita istikamah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat. Baik di dalam ataupun di luar pemerintahan."

"Koalisi (Indonesia) Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang," imbuh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ini. "Untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat."

Sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Ketua MPR RI periode 2014-2019 ini menyatakan penolakan gugatan Prabowo-Sandiaga oleh MK berarti seiring dengan berakhirnya Koalisi Indonesia Adil Makmur. Bahkan pernyataan ini, jelas Zulkifli, disampaikan sendiri oleh Prabowo.

"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo. Dari setengah dua sampai setengah lima (sore)," ungkap Zulkifli dilansir Antara News, Kamis (27/6). "Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya, dengan berakhir putusan MK, maka koalisi sudah berakhir."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait