Park Yoochun Divonis 2 Tahun Masa Percobaan Atas Kasus Narkoba, Netizen Tak Terima
Selebriti

Selasa (2/7) pukul 10 pagi waktu setempat, sidang hukuman untuk Park Yoochun atas kasus narkoba diadakan di Pengadilan Distrik Suwon. Berikut rincian vonisnya.

WowKeren - Park Yoochun (Micky Yoochun) akhirnya menerima vonis karena melanggar Undang-Undang Kontrol Narkotika. Selasa (2/7) pukul 10 pagi waktu setempat, sidang hukuman untuk mantan personel JYJ itu diadakan di Pengadilan Distrik Suwon. Beberapa penggemar hadir.

Selama persidangan sebelumnya pada 14 Juni, jaksa meminta satu tahun enam bulan penjara dan denda 1,4 juta won (sekitar Rp 17 juta) untuk Park Yoochun.

"(Park Yoochun) dituduh membeli 1,5 gram Philopon bersama Hwang Ha Na dan menyuntikkan (obat tersebut) pada tujuh kesempatan. Dia mengakui kejahatannya, dan dia mengaku bersalah atas semua tuduhan," ujar hakim di persidangan hari ini.

Park Yoochun akhirnya divonis hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan dan rehabilitasi serta didenda 1,4 juta won. Ini berarti bahwa jika ia melakukan pelanggaran selama dua tahun masa percobaan, ia akan menerima hukuman penjara 10 bulan.


"Kejahatan terkait narkoba seperti ini harus dihukum dengan keras karena memiliki efek berbahaya pada masyarakat. Menilai dari fakta bahwa (Philopon) ditemukan di rambut kakinya, dia menyuntikkan obat itu untuk waktu yang lama. Namun dia mengakui kejahatannya setelah ditahan dan menunjukkan tanda-tanda refleksi diri setelah dua bulan ditahan. Ini juga merupakan pelanggaran pertamanya. Mempertimbangkan fakta-fakta ini, kami memandang bahwa memberinya masa percobaan dan perawatan, serta hukuman percobaan adalah pilihan yang lebih baik," jelas hakim.

Keputusan hakim memberi hukuman 2 tahun masa percobaan untuk Park Yoochun rupanya membuat netizen kurang puas. Banyak yang mengaku tidak terima karena menganggap vonis terlalu ringan.

"Bayangkan jika Yoochun bukan selebriti, ini jelas ada suap di baliknya," komentar netizen. "Pelanggaran pertama? Ini benar-benar konyol," tambah netizen lain. "Dia menggunakan narkoba tujuh kali lalu kenapa pengadilan menghitung semua itu sebagai pelanggaran pertama?" sahut yang lain.

"Dia berbohong kepada seluruh publik dengan konferensi persnya dan dia hanya mendapat masa percobaan. Para hakim Korea benar-benar luar biasa. Tidak heran sangat mudah untuk melakukan kejahatan di negara kita," pungkas lainnya.

Sebelumnya, Park Yoochun mengaku menyuntikkan Philopon (bentuk metamfetamin) dengan mantan pacarnya Hwang Ha Na dan sendirian. Dia juga membeli 1,5 gram Philopon dengan Hwang Ha Na pada tiga kesempatan antara Februari dan Maret 2019.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru