Kim Kardashian Raup 39 Miliar Cuma Gara-Gara Tag Instagram
Getty Images
Selebriti

Kim diketahui telah mengajukan tuntutan pada retailer fashion bernama Missguided pada bulan Februari lalu lantaran menggunakan dirinya sebagai bahan promosi.

WowKeren - Kim Kardashian baru saja berhasil memenangkan gugatan sebesar USD 2,8 juta atau sekitar Rp39,5 miliar. Ibu empat anak ini memenangkan tuntutan atas sebuah retailer fashion yang menggunakan dirinya untuk bahan promosi mereka.

Masalah ini bermula saat Kim menuntut retailer fashion bernama Missguided tersebut pada bulan Februari lalu. Tuntutan tersebut diajukan oleh bintang "Keeping Up with the Kardashians" ini setelah Missguided terang-terangan menggunakan dirinya sebagai materi promosi.

Perseteruan ini bermula ketika pada Februari 2019, Kim mengunggah foto dirinya memakai dress emas. Dress tersebut baru saja selesai dibuat dan belum dijual di pasaran.

Kim pun mengunggah foto ini ke akun Instagram nya disertai keterangan foto yang menyindir Misguided. Istri Kanye West tersebut memang mengetahui jika Misguided kerap kali meniru model gaunnya dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih murah.


Namun beberapa hari setelahnya, Missguided benar-benar telah menjual gaun dengan model serupa secara online. Bahkan, retailer fashion tersebut tak segan memakai foto dan menyertakan akun Instagram Kim pada postingannya. Sehingga orang-orang pun beranggapan Kim memang bekerja sama dengan Missguided.

Puncaknya, Kim pun menuntut Missguided lantaran menggunakan namanya serta meniru busananya. Adik Kourtney Kardashian tersebut meminta ganti rugi. "Missguided telah berulang kali menggunakan nama dan rupa Kardashian tanpa izin di platform media sosialnya, untuk promosi penjualan pakaiannya," ungkap hakim dalam putusannya.

Tak hanya itu, hakim juga meminta Missguided untuk berhenti menggunakan Kim Kardashian dalam penjualan, pemasaran atau distribusi produk-produknya. Sebelumnya, Missguided diketahui pernah menggunakan fitur belanja di Instagram, yang mana pengguna yang mengklik gambar Kim Kardashian di unggahannya akan diarahkan ke situs penjualan.

"Penggunaan tagging yang digunakan Missguided kemungkinan besar menyebabkan konsumen keliru, meyakini penggugat mensponsori atau mendukung perusahaan. Dan pada kenyataannya konsumen juga telah mengungkapkan kebingungannya itu," kata hakim.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait