Bappenas Benarkan Lambatnya Birokrasi Jadi Penyebab RI Sulit Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Nasional

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah selanjutnya akan fokus untuk membenahi masalah birokrasi dan regulasi yang menjadi pengganjal pertumbuhan ekonomi RI.

WowKeren - Masalah birokrasi dan perizinan yang lambat masih menjadi tantangan berat bagi Indonesia. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebut bahwa untuk urusan administrasi dan kepabeanan ekspor saja, memerlukan waktu 4,5 hari.

Waktu ini jauh lebih lama dibanding negara-negara tetangga. Seperti di Singapura yang hanya memerlukan waktu dua hari untuk urusan tersebut, sedangkan di Vietnam maupun Thailand hanya perlu waktu dua hari.

Selain terkait administrasi ekspor, regulasi dan birokrasi terkait investasi juga sangat lambat. Bambang menyebut untuk memulai investasi di Indonesia masih memerlukan waktu rata-rata 19 hari. Waktu ini jauh lebih lambat dibanding negara-negara tetangga yang untuk berinvestasi di sana bisa segera cepat dilakukan.


Belum selesai, persoalan biaya juga menjadi masalah tambahan bagi para investor yang hendak menanamkan modal mereka ke Indonesia. Biaya investasi di sini relatif lebih mahal daripada di negara-negara tetangga. Kondisi semacam inilah yang memicu perekonomian Indonesia sulit tumbuh di atas angka 5,3 persen.

"Untuk melihat apa penyebab lambatnya pertumbuhan tersebut kami melakukan yang namanya diagnosa pertumbuhan," kata Bambang dilansir dari laman setkab.go.id pada Rabu (10/7). "Dan ternyata faktor pertama dalam ekonomi Indonesia yang menghambat pertumbuhan adalah masalah regulasi dan institusi."

Sebagai solusinya, pemerintah akan fokus untuk memperbaiki birokrasi. Sebab pemerintah tidak ingin jika hambatan dalam birokrasi menjadi menghambat Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Solusi yang diusulkan intinya adalah fokus kepada yang namanya penataan regulasi," lanjut Bambang. "Dan khususnya pada regulasi yang dianggap bisa menghambat investasi maupun perdagangan, baik ekspor maupun impor."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait